Pesawat Jatuh

Kecelakaan Jeju Air Tewaskan 177 Orang, Korea Selatan Umumkan Masa Berkabung Nasional

Presiden sementara Korea Selatan Choi Sang-mok, Minggu (29/12/2024), mengumumkan masa berkabung nasional, menyusul jatuhnya pesawat di Muan.

Guardian
Presiden sementara Korea Selatan Choi Sang-mok, Minggu (29/12/2024), mengumumkan masa berkabung nasional, menyusul jatuhnya pesawat di Muan. Pesawat Jeju Air jatuh di Bandara Muan, Korea Selatan pada Minggu pagi waktu setempat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden sementara Korea Selatan Choi Sang-mok, Minggu (29/12/2024), mengumumkan masa berkabung nasional.

Masa berkabul nasional itu dilakukan seiring kecelakaan pesawat yang menewaskan sedikitnya 177 orang, dengan dua orang masih hilang, menurut kantor kepresidenan.

Pengumuman itu disampaikan saat pertemuan darurat beberapa jam setelah pesawat penumpang yang membawa 181 orang ini mendarat darurat dan meledak di Bandara Muan, barat daya Korea Selatan. 

Baca juga: Penyebab Pesawat Jeju Air Tergelincir, Diduga Roda Pendaratan Tidak Keluar Setelah Tabrak Burung

Ada dua anggota kru selamat dari insiden tersebut.

"Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati yang terdalam ke keluarga yang ditinggalkan oleh mereka yang kehilangan nyawa dalam tragedi yang tidak terduga ini," kata Choi.

Choi Sang-mok mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari, yang berlaku mulai Minggu (29/12/2024) hingga tengah malam Sabtu (4/1/2025).

Baca juga: Roda Tak Keluar, Jeju Air Alami Kecelakaan Saat Mendarat di Bandara Internasional Muan Korea Selatan

Choi juga menetapkan Bandara Muan sebagai zona bencana khusus, menjadikannya memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan negara.

"Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan untuk upaya pemulihan, dukungan untuk keluarga yang berduka, dan perawatan medis bagi yang terluka," tambahnya, dikutip dari Antara.

Presiden sementara itu juga menginstruksikan lembaga terkait untuk mengerahkan semua sumber daya yang tersedia, termasuk peralatan, personel, dan infrastruktur.

Baca juga: Kronologi Pesawat Jeju Air Jatuh di Bandara Muan Korea Selatan, 47 Penumpang Tewas

Choi, yang juga menjabat wakil perdana menteri urusan ekonomi dan menteri keuangan, mengambil peran kepemimpinan sementara, Jumat (27/12/2024), setelah penangguhan tugas Presiden Sementara Han Duck-soo oleh Majelis Nasional.

Han diberhentikan kurang dari dua minggu setelah mengambil alih posisi Presiden Yoon Suk Yeol pada 14 Desember yang dimakzulkan karena penanganan yang buruk terhadap undang-undang darurat.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecelakaan Jeju Air Tewaskan 177 Orang, Korsel 7 Hari Berkabung Nasional"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved