Ahli Matematika Jerome Polin Sindir Harvey Moeis, Hitung Kerugian Negara dengan Vonis Hakim
Ahli matematika sekaligus Youtuber Jerome Polin menghitung hukuman koruptor dengan kerugian yang dialami negara akibat korupsi.
WARTAKOTALIVE.COM - Ahli matematika sekaligus Youtuber Jerome Polin menghitung hukuman koruptor dengan kerugian yang dialami negara akibat korupsi.
Hitung-hitungan Jerome Polin ini pun muncul saat vonis koruptor timah Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara saja dari kerugian negara Rp300 triliun.
Jerome Polin membandingkan hukuman yang didapat koruptor yakni 6 tahun penjara dengan kerugian negara Rp1 triliun akibat korupsi yang dilakukan.
Hitung-hitungan Jerome Polin dibagikannya di instagram Sabtu (28/12/2024) dan viral di media sosial.
Pria yang menempuh pendidikan di Jepang itu menghitung seberapa layak vonis koruptor dengan kerugian negara akibat korupsi Rp1 triliun.
“Kalo dapet uang Rp 1 triliun tapi harus dipenjara 6 tahun, pada mau gak? Coba aku hitungin hehehe,” tulis Jerome di instagramnya.
Sebagai asumsi, Jerome menghitung hasil korupsi sebesar Rp1 triliun kepada koruptor yang dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
"Dapat 1 triliun tapi harus di penjara 6 tahun, worth it atau nggak ya? Coba kita hitung?" Kata Jerome Polin.
Jerome lalu mulai melakukan hitungannya. Jika korupsi Rp1 triliun tersebut dibagi 6 tahun sesuai jumlah vonis, maka dalam satu tahun menghasilkan Rp 167 miliar.
"Kita anggap sebulan 30 hari, maka 13,9 miliar dibagi 30 maka hasilnya 460 juta per hari," lanjutnya.
Di akhir hitungan, hasil yang didapat sungguh membuat tercengang.
Seorang koruptor dengan asumsi jumlah hasil korupsi Rp1 triliun dengan vonis 6 tahun, bisa mendapatkan uang sekitar Rp20 juta per jam meski di dalam penjara.
Baca juga: Harvey Moeis dkk Divonis Tidak Sesuai Tuntutan, Kejaksaan Agung Pilih Ajukan Banding
"Kalau kita mau hitung per jam-nya guys, berarti 460 juta dibagi 24, karena satu hari ada 24 jam, jadi ya anggap aja sekitar 20 juta per jam" terang mahasiswa lulusan Universitas Waseda, Jepang.
Sebelumnya Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang kasus korupsi timah Rp 300 triliun, dengan terdakwa Harvey Moeis Suami dari selebritas Sandra Dewi.
Dalam putusannya, Hakim menganggap Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara sebesar Rp 300 triliun secara bersama-sama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.