Kamis, 4 Juni 2026

Berita Jakarta

Pengamat Pertanyakan Mengapa 18 Polisi Peras WN Malaysia Tidak Dipecat ?

Pengamat kepolisian sebut harus ada sanksi maksimal untuk 18 polisi yang sudah lakukan pemerasan terhadap WN Malaysia di acara DWP

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
Ilustrasi - 18 polisi lakukan pemerasan WN Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project 2024 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang lakukan rotasi dan mutasi terhadap perwira menengah (pamen) buntut kasus dugaan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia.

Meski begitu, Bambang menilai tak cukup sampai di sana, harus ada sanksi maksimal yang diberikan kepada anggota polisi yang terlibat kasus pemerasan WN Malaysia.

"Tindakan Kapolda tersebut layak untuk diapresiasi, tetapi tidak cukup sampai di situ saja. Sidang komite kode etik dan disiplin harus dilakukan," ucapnya, Jumat (27/12/2024).

"Dan kalau konsisten ingin membangun kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan," sambung dia.

Baca juga: Komisioner Kompolnas Sebut Ada 2 Kluster Pemerasan WN Malaysia di DWP, Apa Saja?

Bambang justru mempertanyakan jika anggota polisi yang terlibat tak diberi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat tidak hormat.

"Bila tidak dilakukan sanksi keras berupa PTDH, asumsi yang muncul adalah kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan. Ada apa?," katanya.

"Selain ini akan mengurangi kepercayaan publik baik dalam negeri maupun asing, sanksi yang tak membuat efek jera juga akan menurunkan spirit anggota yang masih tegak lurus menjaga etik, moral dan disiplin," lanjut Bambang.

Menurut dia, pimpinan dua tingkat dari anggota polisi yang terlibat juga perlu dilakukan pemeriksaan.

"Kalau konsisten dengan Peraturan Kapolri 2/2022 tentang pengawasan melekat pimpinan 2 tingkat ke atas juga harus diperiksa dan diberi sanksi sebagai bentuk kelalaian melakukan kontrol dan pengawasan," tutur dia. 

Baca juga: Total Ada 34 Anggota Polisi yang Kena Mutasi Imbas Pemerasan WN Malaysia, Berikut Daftarnya

Ada 34 Polisi dimutasi 

Beredar surat telegram terkait rotasi atau mutasi jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya.

Dalam surat telegram Nomor ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya, terdapat 34 anggota polisi yang dimutasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya surat telegram tersebut.

"Benar," ucap Ade Ary, secara singkat.

Ia menuturkan, 30 lebih personel itu dimutasi dalam rangka pemeriksaan.

"34 dalam rangka pemeriksaan," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Sejumlah anggota polisi yang dimutasi bahkan masuk dalam daftar yang sempat beredar terkait kasus pemerasan dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

Satu di antaranya adalah Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia yang dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

Berikut daftar lengkap 34 anggota polisi yang dimutasi:

1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasibsebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

13.AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangk riksa)

33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya

34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

Tangkap 18 Anggota Dalam Kasus Pemerasan WN Malaysia

Beredar 12 nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saat dikonfirmasi, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim membenarkan beberapa nama anggota yang beredar masuk dalam pemeriksaan pihaknya.

"Iya, beberapa nama memang ada di situ," ucap Karim, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) malam.

Adapun 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton WN Malaysia terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

"Itu kan ada Polsek, Polres, Polda. Jadi total semuanya," kata jenderal bintang dua tersebut.

Kini, pihaknya akan fokus terlebih dahulu mendalami dugaan pelanggaran etik anggota polisi itu.

"Terkait proses pidana sementara ini kami fokus ke etik dulu," tuturnya.

Sidang kode etik terhadap belasan anggota polisi itu akan digelar pada pekan depan.

"Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kami rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kami laksanakan minggu depan," ujarnya, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Menurut Karim, kasus tersebut ditangani sepenuhnya Divisi Propam Polri supaya penanganannya lebih cepat.

Ia juga mengatakan, sanksi terhadap 18 anggota polisi ini akan diberikan secara adil serta disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.

"Kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami," tutur jenderal bintang dua itu.

18 Anggota Terlibat

Diberitakan sebelumnya, 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, kini telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

"Saat ini, sudah kami tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ucap Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Karim memastikan, jumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut sejauh ini tak ada penambahan.

"Mengenai jumlah, jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi Polsek, Polres, dan Polda," kata dia.

Ia menuturkan bahwa motif para anggota polisi itu melakukan pemerasan saat ini masih didalami.

"Ini harus kami gali, karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, dan Polda," ucapnya. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved