Berita Nasional
PDIP dulu Setuju PPN Jadi 12 Persen, Faisol Riza: Ajukan Judicial Review ke MK saja jika Keberatan
Wakil Ketua Umum PKB Faisol Riza minta PDIP segera mengajukan gugatan ke MK terkait kenaikan PPN jadi 12 persen.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
"Maka wajar jika pendapatan negara dituntut semakin besar dari sektor pajak,” imbuhnya.
Karena itu, Riza kembali mengajak semua pihak untuk memberi kesempatan kepada pemerintahan Prabowo guna menyukseskan program-program untuk kesejahteraan rakyat.
"Kalau kita tidak menambah pajak dari mana kita akan membiayai gaji guru, sertifikasi guru, pembangunan gedung sekolah, 3 juta rumah untuk rakyat, makan bergizi gratis, dan lainnya," tuturnya.
"Pajak adalah sarana kita untuk membangun. Kalau tidak nambah PPN, kita pasti sudah memangkas subsidi bahkan bisa mencabut banyak jenis subsidi," lanjut aktivis 98 ini.
Meski demikian, Riza juga menyampaikan perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan belanja pemerintah.
"Sekali lagi, berikan kesempatan kepada pemerintah menjalankan UU menyangkut PPN 12 persen," ujarnya.
"Kita awasi pelaksanaannya agar tidak disalahgunakan atau terjadi kebocoran. Setelah itu kita evaluasi bersama pelaksanaannya," tandas Riza.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
ACC Pidanakan Debitur yang Gadaikan Mobil Kredit, Pelaku Divonis Penjara 8 Bulan |
![]() |
---|
Fokus Tangani Kebutaan Bawaan Anak, Optik Tunggal Dianugerahi Penghargaan Djoko Sarwono |
![]() |
---|
Reaksi Menteri Keuangan Purbaya Usai Digugat Tutut Soeharto di PUTN |
![]() |
---|
Tahun 2026 Pemerintah Kasih Rp1 Triliun ke Yogyakarta, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Ketua PBNU Minta Maaf Sudah Undang Tokoh Pro Israel ke Acara UI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.