Berita Nasional

PDIP dulu Setuju PPN Jadi 12 Persen, Faisol Riza: Ajukan Judicial Review ke MK saja jika Keberatan

Wakil Ketua Umum PKB Faisol Riza minta PDIP segera mengajukan gugatan ke MK terkait kenaikan PPN jadi 12 persen.

tribunnews
Wakil Ketua Umum PKB Faisol Riza minta PDIP segera mengajukan gugatan UU HPP yang berisi kenaikan PPN jadi 12 persen ke MK, jangan cuma menggerutu. 

"Maka wajar jika pendapatan negara dituntut semakin besar dari sektor pajak,” imbuhnya.

Karena itu, Riza kembali mengajak semua pihak untuk memberi kesempatan kepada pemerintahan Prabowo guna menyukseskan program-program untuk kesejahteraan rakyat. 

"Kalau kita tidak menambah pajak dari mana kita akan membiayai gaji guru, sertifikasi guru, pembangunan gedung sekolah, 3 juta rumah untuk rakyat, makan bergizi gratis, dan lainnya," tuturnya. 

"Pajak adalah sarana kita untuk membangun. Kalau tidak nambah PPN, kita pasti sudah memangkas subsidi bahkan bisa mencabut banyak jenis subsidi," lanjut aktivis 98 ini.

Meski demikian, Riza juga menyampaikan perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan belanja pemerintah. 

"Sekali lagi, berikan kesempatan kepada pemerintah menjalankan UU menyangkut PPN 12 persen," ujarnya. 

"Kita awasi pelaksanaannya agar tidak disalahgunakan atau terjadi kebocoran. Setelah itu kita evaluasi bersama pelaksanaannya," tandas Riza.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved