Penganiayaan

Macet Parah, Wisatawan Jakarta Dianiaya Pak Ogah di Jalan Alternatif Puncak Bogor

Macet Parah, Wisatawan Jakarta Dianiaya Pak Ogah di Jalan Alternatif Puncak Bogor

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
istimewa
Macet Parah, Wisatawan Jakarta Dianiaya Pak Ogah di Jalan Alternatif Puncak Bogor 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Seorang wisatawan asal Jakarta menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pengatur jalan (Pak Ogah) saat melewati jalur alternatif Puncak pada Minggu (22/12/2024) sore.

Peristiwa ini tepatnya terjadi di Jalan Cihanjawar, Villa Pondok Salam, Desa Sukagalih Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, mengatakan insiden ini terjadi karena kesalahpahaman.

"Korban berinisial IH (34) dari Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Dedi kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

Kejadian ini berawal saat IH beserta Istri sedang berada di jalur tanjakan Cihanjawar,  Desa Sukagalih. Kecamatan Megamendung.

"IH bergerak dari posisi bawah ke atas  dalam keadaan jalur padat," ujarnya.

Baca juga: Penganiayaan Terhadap Anak di Boyolali, Henry Indraguna: Harus Dibedakan Kenakalan dan Kejahatan

Saat hendak menghindari mobil mogok yang berada di depannya, mobil IH menyenggol seseorang pria.

"Karena kesenggol, IH berhenti sejajar dengan mobil yang mogok untuk mengecek keadaan orang yang sudah tersenggol mobil miliknya," jelas Dedi.

Namun beberapa orang pak ogah (J, D dan R) mengetuk  kaca bagian belakang mobil IH karena mobil IH menyebabkan kemacetan.

"Istri dari IH (inisial V ) lalu  turun dari mobil untuk mempertanyakan tindakan pak ogah karena mobilnya di ketuk secara kencang," ucapnya.

Hal ini menimbulkan terjadi cekcok mulut yang berujung pada pemukulan yang dilakukan oleh J (20), D (25) dan R (25) kepada IH.

"Penganiayaan ini menyebabkan luka memar di bagian mata sebelah kanan IH," imbuhnya.

Tak terima dikeroyok para pelaku, IH beserta istrinya mendatangi Mapolsek Megamendung pada pukul 17.00 WIB.

Mereka melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca juga: Terpaksa Jual Motor untuk Pengacara! Malangnya Nasib Dwi Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

"Anggota Piket Fungsi langsung turun ke lokasi untuk menjemput dan mengamankan 3 orang pak ogah ke Mapolsek Megamendung," ungkap Dedi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved