Terbukti Aniaya Adik Kelas, Lima Siswa SMAN 70 Jakarta Diminta Pindah Sekolah
Kepala SMAN 70 Jakarta sebut tidak boleh memberikan bahasa siswa yang bermasalah di keluarkan atau dipecat dari sekolahnya.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Lima orang siswa kelas 12 yang melakukan penganiyaan kepada juniornya di SMAN 70 Jakarta Selatan akhirnya disuruh pindah ke satuan pendidikan.
Secara tidak langsung, pihak SMAN 70 Jakarta mengeluarkan lima siswa tersebut karena sudah aniaya pelajar kelas 10 di toilet.
Kepala Sekolah SMAN 70, Sunaryo mengatakan, sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Budaya, tidak boleh memberikan bahasa siswa yang bermasalah di keluarkan atau dipecat dari sekolahnya.
"Enggak boleh (bilang dikeluarkan), karena Permedikbudnya, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM, sdah kami panggil orangtuanya, dan sudah menerima semuanya (untuk pindah sekolah)," jelasnya, Jumat (20/12/2024).
Sunaryo melanjutkan, pihak sekolah sudah menjalin komunikasi dengan pihak korban.
Sebab, korban tinggal bersama neneknya dan pihak sekolah menanyakan apa saja keluhan yang dialami disiswa tersebut.
Baca juga: Polisi Panggil Guru BP dan Wali Kelas Korban Dugaan Bullying di SMAN 70 Jakarta
Ia mengaku, antara korban dan pelaku sebenarnya berteman hanya saja beda angkatan karena keduanya sering bertemu di sekolah saat jam istirahat maupun pulang.
"Motifnya saya sih kurang begitu paham ya, motifnya sih kalau dari perjanjian yang pernah dibuat oleh si pelaku, dia pernah ingin membuat geng gitu kan. Tapi kan sudah sempat kami panggil dan bikin surat perjanjian (supaya ga bikin geng)," terangnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI mengapresiasi langkah cepat dan responsif Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMAN 70 Jakarta.
TPPK telah menangani kasus perundungan yang melibatkan siswa kelas 12 dan 10 di toilet sekolahnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Sarjoko mengatakan, penanganan yang dilakukan oleh TPPK telah menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik.
Ia memastikan, Disdik DKI tidak akan memberi toleransi terhadap aksi perundungan dalam bentuk apapun.
"Kami mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan pihak Satuan Pendidikan melalui TPPK dalam menangani kasus ini. Hal ini adalah wujud nyata kebijakan kami untuk mengedepankan nilai-nilai kedisiplinan dan perlindungan terhadap hak-hak anak," ucapnya, Jumat.
Kronologis
Sebelumnya, Aksi bullying hingga penganiayaan masih terjadi di SMAN 70 Bulungan, Kecamatan Kebayora Baru, Jakarta Selatan pada (28/11/2024) lalu.
Alasan Dishub Jakarta Batal Pangkas Trotoar Jalan TB Simatupang Jaksel |
![]() |
---|
Enam Orang Korban Aksi Demo di Depan Gedung DPR Masih Dirawat di RS Polri Kramat Jati |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka, Ini Pesan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Pramono akan Tambah 14 Armada Transjakarta yang Lewat TB Simatupang |
![]() |
---|
Kerap Diterjang Banjir, Ribuan Meter Kubik Lumpur Dikeruk di Kali Keuangan Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.