Berita Nasional
PDIP Tak Bantah Isu Upaya Jokowi akan Gantikan Posisi Hasto Kristiyanto
Setelah PDI Perjuangan pecat Joko Widodo, Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Raka, kini muncul bermacam isu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah PDI Perjuangan pecat Joko Widodo, Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Raka, kini muncul bermacam isu.
Sebelumnya Presiden ke-7 Jokowi dipecat dari kader PDIP.
Mereka adalah Jokowi sendiri, putra sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya sekaligus pemenang Pilkada Sumut, Bobby Nasution.
Pemecatan Jokowi, Bobby dan Gibran itu diumumkan pada Senin (16/12/2024) lalu.
Isu pertama adalah adanya upaya Jokowi ingin menggantikan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP.
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus mengaku mendengar isu tersebut.
"Saya rasa kita tidak berbeda pendapat. Jadi, indikasi yang Anda sampaikan itu kami tidak akan membantah," katanya saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12/2024) malam.
Terkait detail isu tersebut, Deddy enggan untuk menjelaskan lebih jauh.
Baca juga: Jokowi Dipecat, Beredar Spanduk Megawati Ketum Ilegal di Tol BORR, Ini Penjelasan PDIP Kota Bogor
Dia hanya mengaku mendengar isu Jokowi mencoba untuk mendongkel Hasto sebagai Sekjen PDIP dalam beberapa waktu terakhir menjelang digelarnya Kongres PDIP pada tahun depan.
Kendati demikian, Deddy menegaskan pihaknya enggan untuk mempermasalahkan isu tersebut karena menurutnya nama Jokowi sudah tidak layak untuk disebut di internal PDIP.
"Isu itu memang sudah berkembang luas dan memang sengaja dihembuskan. Tapi kami tidak akan ingin menyebut nama di sini karena nama itu tidak layak lagi disebut kalau menurut kami," tegasnya.
Spanduk 'Megawati Ketum Ilegal' Beredar di Bogor
Selanjutnya, spanduk berwarna bertuliskan 'Megawati Ketum Ilegal' beredar di dinding pinggir Tol Bogor Outing Ring Road (BORR) pada Rabu (18/12/2024) lalu.
Tampak dalam spanduk tersebut, wajah Megawati menunjukkan raut muka sedih.
Selain itu, terdapat pula sejumlah kalimat negatif yang menyinggung legalitas kepemimpinan Megawati sebagai Ketua Umum PDIP.
Terkait hal tersebut, Ketua DPC PDIP Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubroto membenarkan keberadaan spanduk tersebut.
Baca juga: Jokowi Ideal Dirikan Parpol Baru, Pengamat: Jika ke Golkar atau PAN, Apakah Ketum-ketum Mau Rontok?
Dadang menduga hal itu dilakukan untuk mengadu domba internal partai berlambang banteng tersebut.
“Sepertinya dipasang malam-malam, lalu menghilang. Pemasangan secara ilegal bukan resmi. Itu usaha yang dilakukan orang pengecut yang berniat mengganggu kongres partai 2025 dan mengadu domba internal sepertinya,” ungkap Dadang, Kamis (19/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Kini, spanduk tersebut telah dicopot oleh DPC PDIP Bogor.
Dadang menegaskan, seluruh pengurus dan kader PDIP Kota Bogor tetap solid dan tidak terpengaruh oleh provokasi yang bertujuan memecah belah partai.
“Seluruh pengurus partai dan kader PDI-Perjuangan Kota Bogor menolak provokasi yang berniat mengadu domba dan merusak PDI-Perjuangan. PDI-Perjuangan Kota Bogor tetap solid dan fatsun kepada Ketua Umum PDI-Perjuangan, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri. Merdeka!” tegas dia.
Ketua DPP PDIP Bidang reformasi Hukum, Ronny Talapessy juga menginstruksikan kepada seluruh kader agar siaga menjelang Kongres V Tahun 2025.
Hal ini menanggapi beredarnya spanduk yang mempertanyakan legalitas Megawati sebagai Ketum PDIP yang masa kepemimpinannya diperpanjang pada Juni 2024 lalu.
Baca juga: Pengamat Sebut Reputasi Jokowi Telah Jatuh, Parpol Lain Sulit Menampung karena Takut Dikhianati
"Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya 'mengawut-awut' PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri," tegasnya.
Ronny mengingatkan kepada para kader bahwa struktur kepengurusan PDIP yang baru telah disahkan lewat Surat Keputusan SK yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM tertanggal 1 Juli 2024.
"Absahnya kepengurusan PDIP ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya," pungkasnya.
Trah Jokowi Dipecat dari PDIP

Sebelumnya, Megawati menandatangani langsung surat pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai anggota PDIP.
Hal itu diungkapkan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun saat membacakan surat pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya, Senin (16/12/2024).
“Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto ditandatangani,” ujar Komarudin.
Adapun surat pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP.
Sedangkan untuk pemecatan Gibran dan Bobby dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Dalam surat tersebut, kata Komarudin, PDIP melarang Jokowi, Gibran, dan Bobby untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai.
Selain itu, PDIP juga menegaskan tidak lagi memiliki hubungan dengan Jokowi, Gibran, dan Bobby, serta tidak bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan ke depannya.
“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar Komarudin.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)(Kompas.com/Ruby Rachmadina)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Sempat Dinyatakan Punah, KPI dan BRIN Sukses Budidaya Ikan Belida Lopis |
![]() |
---|
Punya 3 Jabatan di Pemerintah Prabowo, Segini Harta Angga Raka Prabowo |
![]() |
---|
Kronologi Tutut Soeharto Gugat Anak Buah Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Ini Kegiatan Sri Mulyani Usai Tak Lagi Jadi Menteri Keuangan |
![]() |
---|
Purbaya Baru Sepekan Jadi Menkeu Sudah Digugat Tutut Soeharto di PTUN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.