Perselingkuhan

Bukannya Minta Maaf, usai Tepergok Selingkuh, Seorang Istri di Jaktim Lindas Suami dengan Mobil

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku saat ini sudah ditangkap.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Ilustrasi perselingkuhan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang istri berinisial MS (31) ditangkap polisi setelah dilaporkan melindas suaminya AG (35) menggunakan mobil

Peristiwa istri lindas suami tersebut terjadi di Cipayung, Jakarta Timur.

Sang istri tega melakukan itu setelah sang suami memergokinya selingkuh dengan pria lain

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku saat ini sudah ditangkap.

"Tersangka ditangkap," katanya kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Nicolas menyebut penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada wanita MS.

Namun demikian yang bersangkutan absen dalam pemanggilan tersebut.

Status kasus ini sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Pada panggilan kedua, pelaku akhirnya hadir untuk menjalani pemeriksaan di mana MS ditetapkan menjadi tersangka.

"Kedua kita panggil, tersangka datang. Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan kita lakukan gelar perkara. Setelah dilakukan gelar perkara, kita naikkan kepada status penetapan tersangka dan selanjutnya kita melakukan pemeriksaan," ujarnya.

MS ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur atas tindak pidana kekerasan yang dilakukan terhadap suaminya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus itu viral di media sosial ketika pria beranak dua memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Korban mengalami luka patah tulang akibat insiden tersebut.

Jadi sorotan Sahroni

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved