Berita Jakarta
Program Angkutan Sepeda Motor Gratis Nataru 2024 Masih Dibuka, Ini Syarat Pendaftarannya
Program Angkutan Sepeda Motor Gratis Nataru 2024 Masih Dibuka, Ini Syarat Pendaftarannya
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
2. Syarat pendaftaran peserta Motis 2024:
a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun), dengan persyaratan:
- Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar.
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar.
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online WAJIB melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
4. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
5. Sepeda motor diserahkan H-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.
6. Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
7. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.
8. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
9. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
10. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.
11. Peserta dilarang memberikan tip bagi petugas Motis 2024.
12. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp
276 Pelajar Dicegat Polisi Saat Hendak Ikut Demo Buruh di DPR, Ada yang Kedapatan Bawa Panah |
![]() |
---|
Pramono Anung Cari Cara Urai Macet di Jalan TB Simatupang Tanpa Alih Fungsi Trotoar |
![]() |
---|
Tingkatkan PHBS, Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Deklarasi STBM |
![]() |
---|
Permintaan Tinggi, PLN Tambah SPKLU Fast Charging Baru di West Hub Jakbar |
![]() |
---|
Diduga Copet Handphone Buruh, Seorang Pria Diamankan Saat Aksi Demo di Depan Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.