Diduga Lakukan Perundungan ke Adik Kelasnya, Lima Siswa Senior Dikeluarkan dari SMAN 70 Jakarta

Lima siswa SMAN 70 Jakarta dikeluarkan dari sekolah, karena diduga lakukan perundungan atau bullying terhadap seorang murid di sekolah itu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Kepala SMAN 70 Jakarta Sunaryo saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo menyebut, pihaknya telah mengeluarkan lima siswa terkait kasus dugaan perundungan atau bullying yang terjadi di sekolah tersebut terhadap siswa inisial ABF.

"Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kami terapkan, dan sudah kami arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," kata Sunaryo usai jalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (18/12/2024).

Kelima siswa SMAN 70 Jakarta yang dikeluarkan itu berinisial A, B, F alias C, M, dan R.

Mereka bakal resmi dipindahkan ke satuan pendidikan lain per Jumat (20/12/2024).

Sunaryo berujar bahwa pihak sekolah telah menginformasikan hal itu ke masing-masing orangtua mereka.

Sikap itu diambil pihak sekolah demi menegakkan aturan yang ada di SMAN 70 Jakarta.

Baca juga: Bullying di SMAN 70 Terulang, 4 Siswa Senior Aniaya Adik Kelas hingga Babak Belur di Toilet Sekolah

Baca juga: Bullying Berujung Maut, Siswa SD di Subang Jawa Barat Tewas di Tangan Kakak Kelas

Baca juga: Dugaan Bullying di SMK PGRI 37 Jaksel, Kepsek: Sudah Kami Mediasi, tapi Belum Ada Kesepakatan

"Bunyi permendikbud-nya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kami panggil orangtuanya dan sudah menerima semuanya," ujar Sunaryo.

"(Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil," ucap Sunaryo.

Kejadian bullying yang dialami ABF kerap terjadi dan pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan.

Orangtua korban berinisial D telah membuat laporan ke Polrestro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12/2024) dengan nomor: LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan dokumen laporan polisi (LP) yang diterima, kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMA 70 Jakarta, dialami siswa berinisial ABF, kelas X SMA.

Dia menjadi korban aksi perundungan oleh kakak kelasnya.

BERITA VIDEO: Kondisi Terkini Banjir Rob di Jakarta Utara, Jalur Kereta Terendam

Kejadian tersebut berlangsung pada 28 November 2024 di toilet sekolah.

Berdasarkan keterangan orangtua, ABF mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, dan paha kiri.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved