Batal Diserahkan ke Kejari Jaksel, Berkas Kasus Pembunuhan Ayah-Nenek di Lebak Bulus Perlu Perbaikan

Berkas perkara tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jaksel, inisial MAS (14), belum bisa dilakukan, Senin (16/12/2024).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Eko Budisusanto, (kanan). 

MAS juga diakui Nurma sudah menceritakan semua kronologi saat dimintai keterangan saat diperiksa penyidik.

"Kalau itu sudah bercerita sudah dimintai keterangan. semua sudah dikumpulkan di penyidik, sudah melengkapi berkas," jelasnya.

BERITA VIDEO: Orang Tua George Sebut Anaknya Alami Keterbelakangan Kecerdasan, Sebabkan Sering Emosi

Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

MAS juga berupaya membunuh ibunya menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.

Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.

Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.

Sebelum lakukan penusukan, dia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.

Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu. 

Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat.

Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan dan seorang petugas keamanan memanggil MAS.

Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah. 

Kemudian, MAS langsung ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.

Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus pembunuhan ayah dan nenek serta penusukan ibu kandung yang dilakukan oleh anak kandung berinisial MAS (14). (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved