Viral Media Sosial
Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur Ditangkap, Sempat Sembunyi di Sukabumi
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan George Sugama Halim ditangkap jajaran Sat Reskrim Polrestro Jakarta Timur
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Anak bos toko roti, penganiaya karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yakni George Sugama Halim ditangkap pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan George Sugama Halim ditangkap jajaran Sat Reskrim Polrestro Jakarta Timur dan Direktorat Krimum Polda Metro Jaya.
"Pelaku sudah diamankan di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat," kata Nicolas, Senin (16/12/2024).
Nicolas menjelaskan GSH ditangkap di Hotel Anugerah, kawasan Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (15/12/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan hal itu, pria berpangkat melati tiga itu menegaskan kalau GSH tidak kebal hukum.
Baca juga: Tega! Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawainya, Lempar Mesin EDC dan Kursi hingga Kepala Robek
"Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum, buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelasnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku GSH terancam dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman maksimal 2,5 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana menuturkan peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun korban menolaknya karena bukan pekerjaannya.
"Awalnya terlapor (terduga pelaku) minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” tutur Lina, Sabtu (14/12/2024).
Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban.
Kronologi
Kasus dugaan penganiayaan dilakukan seorang anak bos toko roti berinisial GSH terhadap karyawati yang bekerja di toko itu inisial DAD.
Peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, hingga viral di media sosial.
Tampak dalam video seorang pria berbadan gempal marah kepada seorang wanita.
Pria yang mengenakan kaos dan celana pendek itu bahkan melempar barang-barang ke korban seperti mesin EDC hingga kursi.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan sehari setelahnya.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana, hal itu bermula saat GSH minta tolong ke DAD untuk membawa makanan ke kamar pribadinya.
"(Namun) Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," ucap Lina, Minggu (15/12/2024).
Mendapati respons itu, GSH langsung marah kepada korban. Ia juga melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban," kata dia.
Korban atas kejadian tersebut mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah kiri.
Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan penganiayaan yang dialami karyawati penjaga kasir itu.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaen.
Namun, belum diketahui apakah status terduga pelaku masih sebagai saksi atau sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk terlapor serta mengumpulkan bukti-bukti," ucapnya.
Tak kebal hukum
Sementara itu Lina melanjutkan bahwa kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
Hal tersebut setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan terlapor GSH. "Perkara sudah ditingatkan ke tahap penyidikan hari Sabtu," kata Lina.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan sehari setelahnya.
Terkait ini, Lina menuturkan penyidik membutuhkan waktu dalam melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya naik ke penyidikan.
"Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik atau penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya," kata dia.
Di sisi lain, anak bos toko roti yang menganiaya pegawai itu mengaku kebal hukum.
Ia bahkan tega menghina korban dengan sebutan orang miskin. Lina memastikan bahwa terlapor tak kebal hukum.
"Dalam perkara ini, (terduga) pelaku tidak kebal hukum," ucapnya.
"Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor," sambung Lina. (*)
Penulis: Rendy Rutama/Ramadhan LQ/Wartakotalive.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Viral Pegawai Pertamina Bongkar Trik Agar Isi Bensin Tak Dicurangi, Caranya Sederhana |
![]() |
---|
Dr Tifa Ungkap 4 Kebohongan dari Pernyataan Rektor UGM yang Sebut Jokowi Sarjana Muda |
![]() |
---|
Rektor UGM Ova Emilia Blunder Sebut Jokowi Sarjana Muda, Dr Tifa: Rektor UGM Akan Saya Tuntut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.