Berita Video

VIDEO Bisa Bebas Berkeliaran usai Aniaya Karyawati, Anak Bos Toko Roti Tantang Netizen

Pelaku inisial GSH tidak ditangkap usai dua bulan menganiaya karyawati, anak bos toko roti bahkan menantang netizen yang membully untuk mengirim pesan

Penulis: Desy Selviany | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM--Tidak ditangkap usai dua bulan menganiaya karyawati, anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur justru menantang netizen. 

Pelaku inisial GSH bahkan menantang netizen yang membully untuk mengirim pesan secara pribadi. 

Tantangan itu disampaikan GSH lewat Facebook usai media sosialnya digeruduk netizen karena viral.

Karenanya hari ini, Minggu (15/12/2024), GSH membuat sebuah unggahan mengejutkan.

Bak menantang netizen, GSH ingin netizen yang hendak berkomentar tentang kasusnya agar menghubunginya secara langsung lewat WhatsApp.

"Yang mau comment bisa wa saya," tulis GSH dalam postingannya setelah viral, Minggu (15/12/2024).

Viral video seorang anak bos toko roti di Penggilingan, Jakarta Timur inisial GSH menganiaya karyawati. 

Dalam video yang viral, terlihat pria bertubuh tambun tersebut membentak-bentak seorang pegawai perempuan yang menangis. 

Baca juga: Viral Anak Bos Aniaya Karyawati, Warganet Spill Toko Roti Orangtuanya di Cakung: Kasih Bintang 1

Bukan hanya membentak, sebuah kursi pun dilemparkan ke arah karyawati tersebut. 

Ternyata peristiwa itu sudah terjadi sejak 17 Oktober 2024.

Kasus itu pun sudah dilaporkan korban sejak 17 Oktober lalu. Namun demikian hampir dua bulan berlalu, pelaku masih bebas berkeliaran. 

Dimuat Tribunnews.com, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan soal kasus anak bos toko roti menganiaya karyawati penjaga kasir itu.

Baca juga: VIDEO VIRAL! Anak Bos Toko Roti Hajar Karyawati Hanya Karena Hal Ini

Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk GSH untuk membuat terang kasus tersebut.

Sementara itu, saksi lain yang turut diperiksa adalah teman korban (karyawan) serta orang tua terlapor.

Lina memastikan pengusutan kasus ini masih akan terus dilakukan meski peristiwa kejadian pada 17 Oktober 2024.

"(Empat saksi) termasuk terlapor," ungkapnya Lina.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved