Berita Nasional
Bimo Suryono: Tolak Reposisi Polri, Perkuat Pengawasan
Bimo Suryono, Dewan Penasihat KBPP Polri Tolak Reposisi Polri, tapi Perkuat Pengawasan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Wacana yang dihembuskan beberapa pengurus PDIP belakangan ini untuk menempatkan Polri di bawah kementerian adalah wacana usang yang kontraproduktif.
Sebab, penempatan itu justru akan merusak eksistensi Polri sendiri, terutama yang menyangkut fungsi penegakan hukum.
Demikian dikatakan Bimo Suryono, Dewan Penasihat KBPP Polri (Keluarga Besar Putra-Putri Polri), di Jakarta.
Menurut Bimo, posisi Polri saat ini yang langsung berada di bawah Presiden adalah format terbaik.
“Jangan lagi diutak-atik, karena itu membahayakan fungsi penegakan hukum Polri, dan pada akhirnya merugikan bangsa ini sendiri,” ujar Bimo.
Penempatan Polri di bawah Presiden sudah dimulai sejak reformasi, ketika Polri dipisahkan dari ABRI menjadi TNI-Polri.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang, Pakar Hukum: Kesalahan Oknum Bukan Institusi Polri
Dengan demikian, Polri bisa fokus pada tugas pokoknya melakukan penegakan hukum, memelihara kamtibmas serta melindungi dan mengayomi masyarakat.
Selain itu, dengan berada di bawah Presiden, Polri diharapkan tetap independen dari pengaruh politik praktis yang sering terjadi di legislatif atau kekuatan lainnya.
Ini membantu Polri menjalankan tugasnya secara profesional dan tegas dalam penegakan hukum.
“Netralitas Polri sebagai penegak hukum itu penting. Sebab dari sini kita dapat membangun imparsialitas dalam penegakan hukum. Jika berada di bawah kementerian, ada risiko kebijakan yang dikeluarkan kementerian lebih mudah dipolitisasi,” kata Bimo.
Hubungan langsung antara Polri dan Presiden memudahkan koordinasi dalam menangani masalah penegakan hukum.
“Apalagi Pak Prabowo pernah menggagas, bahwa Presiden itu seharusnya berperan sebagai chief law enforcement officer,” lanjutnya.
Meskipun posisi di bawah Presiden adalah posisi yang paling ideal, namun Bimo mengingatkan agar pengawasan terhadap Polri terus diperkuat, baik melaui DPR, Kompolnas maupun kekuatan masyarakat sipil lainnya.
Baca juga: DPR Tantang Korlantas Polri Audit Perpanjang SIM dan STNK, Singgung Perusahaan Pencetak
“Polri sendiri harus membuka diri untuk menerima kritik, karena itu bagian dari pengawasan,” kata Bimo.
Penguatan pengawasan terhadap Polri adalah masalah penting agar memastikan Polri ini menjalankan tugasnya secara profesional, karena ini menyangkut kepercayaan publik.
Jika Polri bisa mendapatkan kepercayaan publik, maka Polri juga akan memperoleh dukungan publik.
“Artinya, memperkuat pengawasan terhadap Polri itu bukan hanya untuk kepentingan publik, tetapi juga untuk kepentingan bagi Polri itu sendiri” tutup Bimo.
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
| Undang Siswa SMAN 1 Pontianak, Ketua Komisi II DPR RI Tawarkan Beasiswa ke China |
|
|---|
| Unggahan Lampau Prabowo Mencuat di Tengah Rupiah yang Tergencet |
|
|---|
| Ekspansi ke Bangladesh, Perusahaan Energi Indonesia Garap Proyek PLTS Raksasa |
|
|---|
| Komunitas Anyer Menteng Imbau Mahasiswa Tak Terprovokasi Aksi Anarkis |
|
|---|
| Prabowo Singgung Ani-ani Dalam Perampasan Harta Negara Senilai Rp10,2 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Bimo-Suryono-Dewan-Penasihat-KBPP-Polri-Keluarga-Besar-Putra-Putri-Polri.jpg)