Berita Video

VIDEO Siapkan Prabowo yang Akan Ngantor di IKN, Basuki Minta Ini

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara mengharapkan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1triliun sebagai tambahan anggaran

Penulis: Joanita Ary | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta – Basuki Hadimuljono Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN, mengharapkan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1triliun sebagai tambahan anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp6,3 triliun, sehingga dana untuk calon ibu kota itu menjadi Rp14,4 triliun.
Menurut Basuki, usulan sudah diajukan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Tambahan anggaran itu untuk mulai melaksanakan pembangunan infrastruktur yudikatif dan legislatif seperti diperintahkan Presiden Prabowo Subianto, yang berharap bisa pindah ke sana pada 17 Agustus 2028.
Sementara itu pada tahun ini dan sebelumnya, pemerintah berkonsentrasi membangun infrastruktur kantor pemerintahan.
Dan rencananya saat ini yang akan dibangun adalah gedung Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), Mabes TNI dan Polri di Nusantara.

Baca juga: Drama Penculikan Wanita di Antapani Bandung Berakhir, Ini Identitas dan Peran 4 Pria Penculik


Informasi ini disampaikan Basuki sebagai Kepala OIKN di Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
"Jadi sedang revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), kalau sudah revisi terus tanda tangan kontrak, tetap dilaksanakan," ujar
Disisi lain tambahan biaya yang dibutuhkan oleh Basuki untuk IKN juga dalam rangka mempersiapkan IKN sebagai tempat berkantor dan tempat tinggal dari Presiden Prabowo. 
Presiden Prabowo Subianto rencananya akan pindah ke IKN pada 17 Agustus 2028, setelah ibu kota baru itu dapat memerankan fungsinya sebagai ibu kota politik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, pada Selasa (9/12/2024).
Hasan pun menyatakan, pembangunan IKN hingga saat ini akan terus dilanjutkan sehingga target menjadi ibu kota politik bakal terealisasi pada tahun 2028.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pembangunan IKN difokuskan pada penyelesaian pembangunan infrastruktur untuk lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 
Pembangunan infrastruktur eksekutif sudah dilaksanakan. 
Sementara, pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif ditargetkan menyusul mulai tahun depan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved