Pelecehan Seksual

Oknum Guru SMP di Cikarang Bekasi DIduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kerap Elus Siswi

Oknum guru SMPN 05 Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi diduga telah melakukan pelecehan seksual yang diawali laporan orang tua korban.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Junianto Hamonangan
tribunnews.com
Oknum guru SMPN 05 Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi diduga telah melakukan pelecehan seksual yang diawali laporan orang tua korban. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Oknum guru SMPN 05 Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi diduga melakukan pelecehan seksual. Tindakan itu terbongkar setelah adanya laporan orangtua siswi kepada pihak sekolah.

Satgas PPA Desa Sukadami, Hamida menyampaikan, terkait kabar itu Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Desa Sukadami, Cikarang Selatan melakukan pertemuan dengan pihak SMPN 05 Cikarang Selatan.

Hal itu menyusul setelah adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang di lakukan oleh oknum guru terhadap salah seorang siswi.

"Iya kami bersama Paguyuban Kelas, Polisi, TNI dan Ketua RW datangi pihak sekolah meminta penjelasannya," kata Hamida pada Selasa (10/12/2024).

Hasilnya, Hamida menyebut bahwa laporan dari orang tua murid tidak termasuk dalam dugaan pelecehan seksual ekstrim. Hanya dalam bentuk sentuhan-sentuhan tetapi itu juga sudah masuk dalam kategori pelecehan sebenarnya.

"Seperti sentuhan-sentuhan yang menyebabkan si anak itu tidak nyaman. Makanya keberatan dan cerita ke orang tua dan dijadikan sebagai laporan. Kalau dari laporan si anak ini sudah lama dan kejadian yang dilaporkan kejadian baru baru ini," ucapnya.

Dia menjelaskan, hasil pertemuan itu kebijakan dari sekolah itu sesuai tuntutan dari orangtua murid untuk dimutasi. 

Baca juga: Viral Foto Agus Buntung Dekati Perempuan, Polisi Sebut Condong ke Pelecehan Seksual

Tetapi setelah adanya pertimbangan pihak sekolah memberikan sanksi kepada oknum guru yang terlapor itu nanti pada saat tahun ajaran baru itu akan dipindahkan ke tingkatan kelas yang berbeda.

Oleh sebab itu, kata Hamida, satgas PPA perlu mengambil tindakan. Minimal membuat teguran agar nanti kedepannya tidak adalagi tindakan-tindakan serupa.

Apalagi, dari informasi beredar tindakan itu sudah lama dilakukan kepada siswi-siswi lainnya.

"Kita dalam rangka pencegahan setidaknya memberikan efek jera kepada ruang lingkup pendidikan disini. Mengingat ini wilayah desa sukadami dan kami dari pemerintah desa Sukadami mengharapkan semua lingkungan pendidikan itu netral dan bersih dari hal-hal yang seperti saat ini," terangnya.

Sementara itu, Humas SMPN 05 Cikarang Selatan, Teguh Saptahadi mengatakan, bahwa pihak yang bersangkutan sudah mengakui ada kekhilafan dan berusaha untuk memperbaiki.

Pihak sekolah juga sudah menindaklanjuti dengan cara membina yang bersangkutan.

"Jadi memang awalnya berpikir bahwa itu sebagai tindakan atau alasan perhatian seorang guru aja. Tetapi kemudian disalah tafsirkan saja sebagai pelecehan. Jadi tidak ada sanksi mutasi karena kalau itu kebijakan BKPSDM dan juga Dinas Pendidikan," ucapnya. (MAZ)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved