Berita Bogor

Antisipasi Kemacetan di Puncak Saat Libur Nataru, Pemkab Bogor Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menerjunkan ratusan personil gabungan mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak pada liburan Natal dan Tahun Baru.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Hironimus Rama
Rest Area Gunung Mas di Cisarua menjadi tempat perhentian wisatawan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor akan menerjunkan ratusan personel gabungan mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak pada liburan Natal dan Tahun Baru. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor akan menerjunkan ratusan personel gabungan
untuk mengantisipasi kemacetan di jalur wisata kawasan Puncak pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024

“Kami akan siapkan Posko Nataru di sepanjang Jalan Raya Puncak. Ratusan personil gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Polri dan TNI akan diterjunkan," kata Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri di Cibinong, Selasa (10/12/2024). 

Pemkab Bogor juga mengamati kondisi jalan terutama jalur-jalur alternatif sehingga bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.

"Kami ingin memastikan saat Nataru jalur jalan alternatif dalam kondisi baik karena merupakan bagian dari mengurangi kemacetan di wilayah Puncak,” tuturnya. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menambahkan sebanyak 360 personel gabungan akan diterjunkan untuk pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 di di Kawasan Puncak.

Baca juga: Sidak Jalur Puncak Jelang Libur Nataru, Pj. Bupati Bogor Temukan PKL Jualan dengan Sepeda Motor

"Ratusan personel itu akan disebar di enam posko Nataru," ucapnya. 

Para petugas akan mengawasi pengguna jalan, hingga melakukan ramp check kendaraan, termasuk di Kawasan Puncak.

"Kami juga akan mengadakan ramp check di Rest Area Gunung Mas setiap Sabtu dan Minggu," tuturnya.

Untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menyiapkan aturan larangan kendaraan bus memasuki jalur alternatif di kawasan wisata Puncak selama libur Natal dan Tahun Baru.

"Aturan ini sedang dimatangkan bersama para pemangku kepentingan dan segera diputuskan melalui forum pertemuan," tandas Dadang.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved