Pilkada Jakarta

Pramono-Rano Menang 1 Putaran, Dipastikan Dukungan Anies Baswedan Tak Ada Perjanjian Politik

Juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid memastikan tidak ada perjanjian politik di balik dukungan Anies Baswedan untuk Pramono Anung-Rano Karno

|
instagram Si Rano
Dukungan Anies Baswedan untuk Pramono Anung-Rano Karno tak ada perjanjian politik 

"Kami juga mengucapkan terima kasih dan hormat kami kepada seluruh pihak, terutama seluruh warga Jakarta, yang sudah berpartisipasi pada Pilgub Daerah Khusus Jakarta ini," jelasnya.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada partai pengusung, pendukung, para relawan, simpatisan, dan seluruh organisasi masyarakat yang turut mengawal proses rekapitulasi suara.

"Sekali lagi penghargaan tinggi dari Mas Pram dan Bang Doel (Rano) untuk seluruh warga Jakarta," ucapnya.

Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno meminta tim sukses pasangan calon lainnya menghargai kemenangan Pramono-Rano dalam Pilkada Jakarta 2024.

Diketahui, KPU DKI Jakarta telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Dalam hasil rekapitulasi suara yang disampaikan KPU DKI Jakarta, pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan menang dengan perolehan 2.183.239 suara.

Kemudian, pasangan Ridwan Kamil-Suswono berada di peringkat kedua dengan capaian 1.718.160 suara. 

Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi menyebut jika timses paslon lainnya tidak menyepakati hasil rekapitulasi dari KPU DKI Jakarta, mereka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia juga meminta supaya timses paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana turut menghargai keputusan KPU DKI Jakarta yang menyatakan Pramono-Rano pemenang pilkada.

Baca juga: Pramono-Rano Raih Suara Terbanyak-Pilkada Satu Putaran, Cak Lontong: Ini Kemenangan Warga Jakarta

Hal tersebut disampaikan Prasetyo Edi Marsudi saat konferensi pers di Rumah Pemenangan, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

"Kalo keluh kesah (saksi) paslon nomor 1 dan 2 tidak mau tandatangan (berita acara hasil rekapitulasi suara) itu tidak masalah, silakan alurnya ada. Tetapi juga kita harus hargai kita sebagai pemenang," ucap dia.

Dia optimistis gugatan itu tak bakal berpengaruh besar ke hasil pilkada, mengingat perolehan suara Pramono-Rano dan Ridwan Kamil-Suswono terpaut cukup jauh yakni 10 persen.

"Kalau cuma bedanya satu persen, itu mungkin bisa. Ini sembilan, hampir sepuluh persen bedanya. Ini kan juga jangan mengada-ada gitu, jadi saya minta tolong sekali lagi, dengan pesta demokrasi yang baik di Jakarta ini, jangan dirusak dengan kepentingan-kepentingan yang tidak masuk di akal," ucapnya.(m27)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved