Berita Nasional
Eggi Sudjana Minta Meko PMK Mantan Rektor UGM Buka Suara Terkait Ijazah Jokowi
Eggi Sudjana Minta Meko PMK Mantan Rektor UGM Buka Suara Terkait Ijazah Joko Widodo
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Pengacara Eggi Sudjana melaporkan mantan Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri atas ijazah S1 Universitas Gadja Mada (UGM) palsu pada Senin (9/12/2024).
Eggi mengaku membawa sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.
Meski demikian, dirinya tidak menunjukan bukti-bukti yang dibawanya kepada awak media.
Eggi mengatakan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudyaan (PMK) Praktino pernah menjadi rektor UGM.
"Dua kali dia jadi menteri, dua kali jadi rektor, diduga dia tahu persis. Tapi kenapa dia enggak bicara?," tanya Eggi di Bareskrim Polri pada Senin (9/12/2024).
Eggi melanjutkan, dirinya mendesak Menko PMK Pratikno untuk segera bicara agar masalah ijazah palsu Jokowi bisa segera selesai.
Ketika digugat, lanjut Eggi harusnya bicara UGM soal ijazah Jokowi di pengadilan bulan di media sosial.
"Penjelasan di media sosial itu tidak punya nilai hukum, penjelasan yang punya huluk adalah di pegadilan," terangnya.
Eggi mengaku, dirinya melaporkan ini tidak ada kebencian ke Presiden Joko Widodo tapi untuk edukasi masyarakat Indonesia.
"Bukti mah jangan ditanya, putusan pengadilan tinggi sampai kasasi itu adalah bukti. Sudah inkrah," ungkap Eggi.
"Kalau memang Jokowi ada ijazah aslinya tunjukan, kan enggak repot," tegasnya.
Eggi menerangkan, sesuai dengan Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 bahwa setiap kewarganegaraan memiliki kedudukan yang sama dalam pemerintahannya tanpa kecuali.
Sehingga, mantan Presiden maupun yang masih menjabat memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.
"Dudukan yang sama dalan pemerintahan dan hukum, oleh karena itu, tidak ada kebencian, mau populer enggak lah," imbuhnya. (m26)
| JK dan Putranya Bertemu Prabowo, Teddy Sambut di Istana |
|
|---|
| Pernyataan Resmi Kepala BIN Tanggapi Ancaman Reformasi seperti di Tahun 1998 |
|
|---|
| BEM SI Ultimatum Pemerintah 18 Hari, Kepala BIN Herindra Buka Suara soal Ancaman Reformasi Jilid II |
|
|---|
| Dari Kandang Ayam hingga Digitalisasi, APDESI Siapkan Transformasi 75 Ribu Desa |
|
|---|
| Lipstick Effect Jadi Bantalan Ekonomi, Banyu Biru Ingatkan Ancaman Produk Impor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-TPUA-Eggi-Sudjana-di-Bareskrim-Mabes-Polri-pada-Senin-9122024.jpg)