Rabu, 27 Mei 2026

Berita Nasional

DPP Propindo Tegaskan Peradi Bukan Wadah Tunggal Organisasi Advokat, Ini Buktinya

DPP Propindo Tegaskan Peradi Bukan Wadah Tunggal Organisasi Advokat, Ini Buktinya

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (DPP Propindo) 

"Terkait dengan pernyataan Menko Hukum dan HAM yang menyebutkan bahwa Peradi merupakan organ negara berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, kami ingin bertanya, putusan MK Nomor dan tahun berapa? Peradi kini sudah terpecah menjadi lebih dari 20 organisasi advokat. Apakah ini yang dimaksud sebagai 'single bar'?" tegas Roy.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved