Berita Nasional
DPP Propindo Tegaskan Peradi Bukan Wadah Tunggal Organisasi Advokat, Ini Buktinya
DPP Propindo Tegaskan Peradi Bukan Wadah Tunggal Organisasi Advokat, Ini Buktinya
Tayang:
Editor:
Dwi Rizki
Istimewa
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (DPP Propindo)
"Terkait dengan pernyataan Menko Hukum dan HAM yang menyebutkan bahwa Peradi merupakan organ negara berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, kami ingin bertanya, putusan MK Nomor dan tahun berapa? Peradi kini sudah terpecah menjadi lebih dari 20 organisasi advokat. Apakah ini yang dimaksud sebagai 'single bar'?" tegas Roy.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp
Berita Terkait:#Berita Nasional
| LPI Soroti Dugaan Pelanggaran Etika Produksi Film 'Pesta Babi' |
|
|---|
| Suasana Haru Sambut Kepulangan 9 WNI Aktivis Flotilla dari Israel |
|
|---|
| Pakai Kefiyah Menlu Sugiono dan Dubes Palestina Jemput Relawan WNI Flotilla Gaza di Soetta |
|
|---|
| MTQ Internasional 2026 di Istiqlal Resmi Dibuka, Diikuti 9 Negara |
|
|---|
| Yudi Latif: Meritokrasi Dapat Lahirkan Elitisme Baru Bila Tak Ada Pemerataan Akses Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pengurus-Dewan-Pimpinan-Pusat-Perkumpulan-Profesi-Pengacara-Indonesia-DPP-Propindo.jpg)