Berita Jakarta

Bikin Macet Sampai Halangi Ambulan, Satpol PP Jakbar Kasih Kartu Kuning ke PKL depan RSUD Cengkareng

Bikin Macet Sampai Tutup Jalur Ambulan, Satpol PP Jakbar Kasih Kartu Kuning ke PKL di Depan RSUD Cengkareng

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Sejumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, ditertibkan oleh Satpol PP Jakarta Barat pada Jumat (7/12/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Sejumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, ditertibkan oleh Satpol PP Jakarta Barat pada Jumat (7/12/2024).

Penertiban tersebut menyusul aduan masyarakat yang merasa resah akan kehadiran pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal hingga ke badan jalan.

Padahal, badan jalan tersebut merupakan jalanan utama untuk ambulans melintas ataupun pengantar pasien masuk ke dalam RSUD.

Walhasil, di area tersebut sering terjadi kemacetan panjang lantaran suasana yang tidak kondusif.

Pagi ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB, jajaran Satpol PP Jakarta Barat melakukan penertiban dengan cara menegur sejumlah pedagang yang mangkal di sisi kiri dan kanan jalan, dekat RSUD Cengkareng.

Mereka nampak memberi peringatan serta arahan agar tidak berjualan yang menganggu arus lalu lintas.

Sejumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, ditertibkan oleh Satpol PP Jakarta Barat pada Jumat (7/12/2024).
Sejumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, ditertibkan oleh Satpol PP Jakarta Barat pada Jumat (7/12/2024). (Warta Kota)

Petugas juga memita sejumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) pedagang untuk didata dan diberikan kartu kuning sebagai tanda pelanggaran.

Walhasil, para pedagang pun tak dapat berkutik kala pihak Satpol PP melakukan penertiban.

Mereka hanya bisa menyerahkan KTP-nya dan putar balik meninggalkan lokasi ia bisanya berdagang. 

Sementara itu, menurut Edison Butar Butar selaku Kasie Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Barat, pihaknya melakukan penertiban terkait pedagang yang menyebabkan kemacetan atau menghalangi kendaraan masuk ke RSUD.  

“Jadi kami lakukan secara persuasif dulu, nanti kami lanjutkan penindakan. Untuk sementara habis ini kami lakukan pengawasan,” kata Edison kepada wartawan di lokasi, Jumat (6/12/2024).

Adapun pemberian kartu kuning tanda pelanggaran kepada pedagang, Edison menyebut hal itu adalah bentuk edukasi terkait pelanggaran berdagang di bahu jalan.

Oleh karenanya, Edison berjanji jika pihaknya akan melakukan pengawasan setiap hari agar kondisifitas area RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, bisa terjaga dengan baik.

“Nanti kami atur pengawasannya tiap hari, jadi anggota satpol bergabung dengan Polda, jaga tiap hari di sini,” ungkap dia.

Untuk informasi, total ada 7 personel Satpol PP berikut pimpinan yang terlibat dalam penertiban kali ini.

Adapun jumlah PKL yang diberikan kartu kuning sebagai tanda pelanggaran adalah 60 orang.

Pihak Satpol PP Jakarta Barat juga memasang spanduk besar berisi larangan berjualan atau parkir di sepanjang jalan tersebut. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved