Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bertemu dengan Mantan Pacar Kaesang Pangarep Felicia Tissue

Terungkap alasan pertemuan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan mantan pacar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yakni Felicia Tissue

Editor: Desy Selviany
istimewa
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Felicia Tissue mantan kekasih Kaesang Pangarep 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan alasan pertemuan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan mantan pacar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yakni Felicia Tissue.

Puan Maharani mengatakan bahwa pertemuan Hasto Kristiyanto dengan mantan pacar Kaesang Pangarep tidak mewakili PDIP. 

Puan Maharani mengungkap pertemuan itu hanya sebatas silaturahmi biasa.

"Kalau saya melihatnya itu pertemuan antara dua orang yang sama-sama mempunyai pertemuan silaturahmi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024) seperti dimuat Tribunnews.com

Saat ditanya pertemuan Hasto dan Felicia bicara soal isu gratifikasi, Puan meminta hal itu ditanyakan langsung ke Hasto.

Sebab kata Puan pertemuan tersebut bukan mewakili partai melainkan inisiatif pribadi Hasto Kristiyanto.

"Harus dibedakan ya ini pertemuannya adalah Pak Hasto sebagai pribadi ataukah kemudian sebagai sekjen," ujarnya.

"Tanya Pak Hasto kan yang ketemu Pak Hasto," pungkas Ketua DPR RI tersebut.

Baca juga: Ingin Cari Keadilan, Felicia Tissue Mantan Kaesang Sampaikan Informasi Penting kepada Hasto

Sebagai informasi sebelumnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diminta Felicia Tissue, mantan kekasih Kaesang Pangarep untuk jelaskan soal gratifikasi.

Dalam pertemuan, Hasto juga diminta Felicia untuk menjelaskan apa saja yang masuk dalam golongan gratifikasi.

“Gratifikasi itu gini Feli, salah satu bentuk korupsi berupa pemberian dalam pengertian yang luas, itu bisa barang, bisa jasa, bisa suatu komisi, bisa diskon, bisa pemberian suatu tiket pesawat, penerbangan gratis, privat jet, pemberian jam rolex,” kata Hasto kepada Felicia, Rabu (4/12/2024).

Hasto menuturkan kepada Felicia, gratifikasi biasanya diberikan oleh seseorang kepada pihak yang memiliki kedudukan seperti halnya Aparatur Sipil Negara (ASN) 

Selain itu, kata Hasto, gratifikasi biasanya diberikan kepada seseorang karena jabatannya di dalam struktur pemerintahan.

“Pokoknya pemberian sesuatu yang diberikan karena ada kaitan terkait kedudukan sebagai pegawai negeri, pegawai sipil, juga karena jabatan di dalam struktur pemerintahan,” ucap Hasto.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved