Viral Media Sosial

Gus Miftah Minta Maaf Sudah Bikin Gaduh, Katain Goblok Pada Pedagang Minuman

Pendakwah Gus Miftah meminta maaf setelah membuat gaduh terkait video singkat menyudutkan penjual es dalam sebuah kajian.

istimewa
Gus Miftah minta maaf atas ucapannya pada pedagang minum keliling 

WARTAKOTALIVE.COM - Pendakwah Gus Miftah meminta maaf setelah membuat gaduh terkait video singkat menyudutkan penjual es dalam sebuah kajian.

Video singkat yang beredar di media sosial membuat nama Miftah Maulana Habiburrahman mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak.

Dalam cuplikan video itu Gus Miftah diminta memborong dagangan minuman pedagang keliling yang membawa dagangannya dengan nampan di kepala.

"Apa aku disuruh borong?" kata Gus Miftah.

"Es teh mu masih banyak ya ? " tanya Gus Miftah 

"Ya sana dijual goblok!" sambung Gus Miftah

Saat kamera disorot ke pedagang minuman itu, tampak si bapak tanpa ekpresi dengan dagangannya yang diletakkan di atas kepala.  

Meski terlihat seperti bercanda, namun dianggap sebagian netizen sebagai olok-olok, yang memicu kritik dan kontroversi. 

Nama Miftah hingga saat ini masih masuk jajaran trending media sosial X hingga mencapai lebih dari 138 ribu postingan.

Bahkan Partai Gerindra pun ikut mendesak Gus Miftah untuk segera meminta maaf kepada pedagang es yang bersangkutan.

Setelah mendapat banyak kecaman, Gus Miftah akhirnya meminta maaf.

Baca juga: Gus Miftah Hina Surhaji Penjual Es Teh, Tarif Dakwah hingga Rp 7,5 M, Ini Profilnya

Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Gus Miftah mengakui kekhilafannya.

Gus Miftah berencana untuk meminta maaf kepada penjual es yang ia olok-olok di depan publik.

Kasus ini membuat Gus Miftah segera introspeksi diri dan akan lebih berhati-hati lagi dalam berbicara di depan publik.

Saya memang sering bercanda dengan siapapun, maka untuk itu atas candaan kepada yang bersangkutan saya akan meminta maaf secara langsung

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved