Ini Alasan KPK Periksa Hendrar Prihadi atas Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

KPK memeriksa mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi

Editor: Joanita Ary
dok. LKPP
Ini Alasan KPK Periksa Hendrar Prihadi atas Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Hal ini disampaikan oleh Hendra di depan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2024.

“Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” kata Hendrar

Namun ia enggan merinci soal apa saja materi yang ditanyakan penyidik kepadanya.

Menurutnya, ia menerima undangan dari KPK untuk memberikan klarifikasi soal beberapa hal terkait Pemkot Semarang.

"Ya, beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota," ujarnya.

Hendrar diperiksa KPK dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB dan dia menegaskan dirinya hanya diperiksa sebagai saksi.

“Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi,” kata dia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved