Ini Alasan KPK Periksa Hendrar Prihadi atas Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
KPK memeriksa mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Hal ini disampaikan oleh Hendra di depan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2024.
“Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” kata Hendrar
Namun ia enggan merinci soal apa saja materi yang ditanyakan penyidik kepadanya.
Menurutnya, ia menerima undangan dari KPK untuk memberikan klarifikasi soal beberapa hal terkait Pemkot Semarang.
"Ya, beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota," ujarnya.
Hendrar diperiksa KPK dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB dan dia menegaskan dirinya hanya diperiksa sebagai saksi.
“Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi,” kata dia.
| Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren, MAKI Akan Laporkan ke KPK |
|
|---|
| Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Belum Ditahan KPK, Sempat Dilaporkan Keluarga Hilang ke Polisi |
|
|---|
| Ditanyai KPK, Kiai Sholeh Bahruddin Tegaskan Bukan Terkait Kuota Haji |
|
|---|
| Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing, KPK Kumpulkan Keterangan Untuk Sasar Menko Kabinet Prabowo |
|
|---|
| Foto-foto 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel Dipindahkan KPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.