Berita Bekasi
Bawa Kabur Pacar yang Usianya Masih 15 Tahun, Pemuda di Bekasi Ditangkap Polisi
Hasil pemeriksaan juga pelapor memang melarang anaknya berpacaran karena masih di bawah umur dan bersekolah.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI----- Polres Metro Bekasi menangkap seorang pemuda berinisial AP (19) diduga membawa kabur pacarnya yang berinisial AO (15).
Polisi menangkap pemuda itu disebuah kontrakan di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama menjelaskan kasus dugaan membawa pergi wanita di bawah umur tanpa izin orang tua yang dilakukan AP bermula dari laporan orang tua AO.
Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi pada 27 November 2024 setelah AO meninggalkan rumah dan empat hari tidak ada kabar.
"Kami segera melakukan penyelidikan dan menemukan korban di sebuah kontrakan bersama AP," katanya pada Selasa (3/12/2024).
Saat penangkapan, kata Sang Ngurah, pelaku kooperatif mengikuti petugas ke Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan.
Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap korban secara insentif.
"Hasil penyelidikan AP tidak pernah memberi tahu keberadaan korban kepada pelapor. Selain itu, korban mengakui bahwa ia pergi tanpa izin," jelasnya.
Hasil pemeriksaan juga pelapor memang melarang anaknya berpacaran karena masih di bawah umur dan bersekolah.
Berdasarkan fakta dan bukti yang cukup, polisi meningkatkan status AP menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 332 KUHP tentang membawa pergi wanita di bawah umur tanpa izin wali.
“Setelah gelar perkara, status terlapor ditingkatkan menjadi tersangka, dan saat ini ia telah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi,” kata dia.
Sang Ngurah menambahkan, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama dalam pengawasan interaksi sosial.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak untuk mencegah hal serupa terulang.
"Ini menjadi pelajaran kita bersama agar menjaga anak-anaknya. Termasuk pengawasan dalam interaksi sosial," katanya. (MAZ)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Bentuk Jembatan 0 Rawalumbu Bekasi Diubah dari L Menjadi U, Untuk Antisipasi Banjir |
![]() |
---|
Mulai 24 Agustus 2025, Kawasan Stadion Wibawamukti Jadi Lokasi CFD Setiap Akhir Pekan |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Targetkan Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Lima Kecamatan Kota Bekasi |
![]() |
---|
Pegiat Lingkungan Sebut Pembuatan Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang Bekasi Banyak Mudaratnya |
![]() |
---|
Kota Bekasi Kerap Dilanda Macet Parah, Dedi Mulyadi: Orang Bekasi Butuh Jembatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.