Kabar Artis

Bimbim Slank Sorot Aturan Main Royalti, Karena Televisi, Karaoke dan Restoran tak Pernah Bayar

Drumer grup band Slank, Bimbim, menyoroti masalah royalti yang tak kunjung beres. Menurutnya, aturan ada, tapi penerapannya kacau.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Arie Puji
Musisi Bimbim Slank prihatin pada penerapan aturan royalti di Indonesia, karena meski sudah ada, namun implementasinya kacau. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Bimbim Slank menanggapi langkah Melly Goeslaw, yang mendaftarkan RUU Hak Cipta ke Balegnas DPR RI.

Langkah Melly Goeslaw mendaftarkan RUU Hak Cipta ke Balegnas DPR RI, guna menyelamatkan royalti para pencipta lagu yang selama ini selalu dipermasalahkan.

Bimbim Slank menyambut baik langkah Melly, yang mendaftarkan RUU Hak Cipta ke Balegnas DPR RI.

Baca juga: Penyanyi dan Pencipta Lagu Menjerit Soal Royalti, LMKN Jadi Biang Kerok karena tak Transparan

"Ya bagus-bagus aja," kata Bimbim Slank ketika ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

Namun, Bimbim menganggap langkah tersebut sudah lebih dulu dilakukan Anang Hermansyah dan mendiang Glenn Fredly beberapa tahun lalu.

Akan tetapi, banyak sekali musisi yang mempermasalahkan draft dari RUU Hak Cipta tersebut.

Bimbim berpendapat bahwa sebenarnya UU tentang hak cipta yang mengatur royalti musisi sudah ada, selama ini dijalankan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Baca juga: Hidup Merana, Hamdan ATT Bikin Banyak Lagu Saat Sehat Tapi Tidak Dapat Royalti Selayaknya Kala Sakit

"Sebenarnya cara mainnya sudah ada," ucapnya.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh drummer band Slank ini, masih banyak pihak yang menggunakan lagu dari musisi tidak membayarkan Royalti.

"Sebenarnya yang perlu di push adalah dilaksanakannya sendiri. Karena beberapa instansi yang seharusnya membayar royalti kayak TV, restoran atau karaoke nggak pernah bayar," jelasnya.

Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Johnny Maukar ditemani pencipta lagu Ari Bias (tengah) dan pengacara Minola Sebayang (kanan) di Jakarta, Senin (6/5/2024). Johnny Maukar mendukung langkah Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) terkait royalti performing even Agnez Mo yang digelar HWG yang tidak dibayarkan ke pencipta lagu (Ari Bias).
Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Johnny Maukar ditemani pencipta lagu Ari Bias (tengah) dan pengacara Minola Sebayang (kanan) di Jakarta, Senin (6/5/2024). Johnny Maukar mendukung langkah Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) terkait royalti performing even Agnez Mo yang digelar HWG yang tidak dibayarkan ke pencipta lagu (Ari Bias). (istimewa)

Justru saat ini, Bimbim Slank meminta kepada pihak yang menggunakan lagu para musisi, untuk mengajarkan Royaltinya kepada LMKN, untuk bisa diteruskan ke para pencipta lagu. 

"Ya asal itu semua diikutin dan undang-undang dijalanin gue rasa hasilnya bagus," ujar Bimbim Slank

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved