Senin, 13 April 2026

Ini Jawaban Bahlil Usai Diprotes soal Ojol Tak Dapat Subsidi BBM

Ini Jawaban Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Usai Diprotes soal Ojek Online Tak Dapat Subsidi BBM

Editor: Joanita Ary
Youtube
Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), merespons kecaman yang dilontarkan masyarakat soal ojek online (ojol) yang tak masuk kriteria penerima subsidi BBM. 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta—Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), merespons kecaman yang dilontarkan masyarakat soal ojek online (ojol) yang tak masuk kriteria penerima subsidi BBM.

Dia menegaskan, rencana tersebut masih dalam tahap pematangan atau belum final.

Sebelumnya, asosiasi ojol Garda Indonesia mengecam keras penyataan Bahlil soal rencana pemerintah mencabut subsidi BBM untuk 'pasukan hijau'.

Bahkan, mereka mengancam akan menggelar aksi besar-besaran.

Bahlil menyebut bahwa keputusan tersebut belum benar-benar final.

Menurutnya pemerintah saat ini masih mengkaji skema penyaluran BBM subsidi.

Hal ini disampaikan Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (29/11).

"Saya kan sudah bilang kemarin masih di-exercise ya, nanti tunggu exercise selesai baru kita bisa umumkan. Lagi meng-exercise, belum ada keputusan final. Yang jelas kita akan membuat adil semuanya," kata Bahlil

Kemudian ia memastikan, jika dirinya sudah melaporkan skema penyaluran subsidi energi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Diantaranya adalah soal penyaluran dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Namun hingga kini  dia masih menunggu data keluarga penerima subsidi energi baik listrik dan BBM yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam BLT tersebut menurutnya sudah mencakup subsidi listrik dan BBM.

"Di situ kita akan dorong agar penerima BLT harus menyisihkan sebagian untuk membayar listrik dan sebagian untuk membayar kompensasi daripada BBM," jelasnya.

Sebelumya Bahlil Lahadalia memberikan isyarat, ojol tak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Sebab, motor yang dipakai para driver merupakan milik personal dan difungsikan untuk kegiatan usaha.

"Enggak (masuk kriteria). Ojek kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini di subsidi?" kata Bahlil.

Sumber: KOMPAS
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved