Banggar DPRD DKI Sepakati APBD Jakarta Tahun 2025 Sebesar Rp 91,3 Triliun

Raperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 bakal disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna yang digelar pada 28 November 2024.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Badan Anggaran (Banggar) Provinsi DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati APBD Tahun 2025 sebesar Rp 91,3 triliun. 

BERITA VIDEO: Bakal Ambil Jalur Hukum, PDIP Tak Terima Nama Megawati Diseret Kasus Judol Alwin Jabarti Kiemas

Turut hadir Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dan tiga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yakni Ima Mahdiah; Rany Mauliani; Basrfi Baco.

Teguh melanjutkan, penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan peningkatan jaringan transportasi publik untuk mengurangi tingkat kemacetan dan polusi udara juga menjadi fokusnya.

Kemudian, penanganan stunting pada anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal, upaya penanggulangan banjir dengan peningkatan kapasitas sungai dan saluran drainase, peningkatan layanan kesehatan dengan penyediaan fasilitas dan peralatan kesehatan berdasarkan standar kebutuhan layanan unggulan stratifikasi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan.

"Isu strategis mempertahankan kestabilan dan ketahanan pangan, serta penanganan pengangguran melalui Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi yang berlisensi/sertifikasi BNSP (Badan Nasional Standar Profesi) juga akan kita bahas di dalamnya," tutur Teguh.

Teguh menjelaskan, dalam APBD TA 2025 telah dialokasikan anggaran belanja wajib (mandatory spending) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 20,55 triliun atau 24,96 persen dari total belanja daerah.

Selain itu, alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp 36,3 triliun atau 44,3 persen dari total belanja daerah.

"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan bagi kita dalam penetapan APBD TA 2025 demi kemajuan kota dan kemakmuran masyarakat Jakarta," jelas Teguh. (faf) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved