Pilkada Tangerang

Pilkada 2024, KPU Pastikan Tak Dirikan Tempat Pemungutan Suara di PIK 2 Tangerang

Sejumlah daerah juga telah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi lokasi pencoblosan dalam melayani masyarakat.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Sejumlah destinasi wisata yang berada di area PIK2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (25/11). 

"Kalau saya karena tinggal di Teluknaga, jadi bisa mencoblos dulu sebelum berangkat kerja, lalu gantian dengan temen-temen lainnya," sambungnya.

Menyikapi hal tersebut Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, kawasan PIK 2 masuk dalam wilayah khusus dalam pelaksanaan 

Oleh karena itu tidak adanya pendirian TPS disebakan lantaran PIK 2 merupakan area yang menjadi destinasi wisata.

"Ya benar tidak ada pendirian TPS di PIK 2, KPU Kabupaten Tangerang hanya memiliki TPS dengan lokasi khusus di Rutan Jambe," ucap Umar saat dikonfirmasi TribunTangerang.com.

Kemudian Umar menjelaskan, untuk warga yang tinggal di apartemen yang ada di area PIK 2 tidak ada yang memiliki domisili secara administratif di Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut didapat saat pihaknya menyelenggarakan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak pengembang dari PIK 2 itu sendiri. 

"Pada saat pendataan pemilih dan pembentukan TPS lokasi khusus sudah kami sosialisasikan bersama beberapa pengembang, namun informasinya tidak ada warga Kabupaten Tangerang ataupun Provinsi Banten," kata dia.

"Atau mudahnya penduduk yang tinggal di daerah PIK 2 itu bukan ber-KTP Kabupaten Tangerang ataupun Provinsi Banten," ungkapnya.

Menurut Umar, pihak pengembang telah mengintuksikan kepada perusahaan-perusahaan yang berlokasi di kawasan PIK 2 untuk memberi keringanan kepada pegawainya untuk menggunakan hak pilih.

Dengan demikian masyarakat yang bekerja di daerah tersebut dapat mencoblos di TPS yang berada di tempat tinggalnya masing-masing.

"Iya sudah kami sampaikan, jadi warga Kabupaten Tangerang yang kerja di PIK 2 diberi keringanan untuk pulang sebentar agar menggunakan hak suara sesuai dengan pendataan TPS masing-masing," jelas Umar. 

Said Didu diperiksa polisi soal PIK 2

Kasus yang dihadapi Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang memasuki babak baru.  

Said Didu sekarang ini harus menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang pada hari ini, Selasa (19/11/2024). 

Hanya saja pada kesempatan tersebut, Said Didu mendapat dukungan dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved