Pilkada Tangerang

Pilkada 2024, KPU Pastikan Tak Dirikan Tempat Pemungutan Suara di PIK 2 Tangerang

Sejumlah daerah juga telah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi lokasi pencoblosan dalam melayani masyarakat.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Sejumlah destinasi wisata yang berada di area PIK2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (25/11). 

 

Laporan Wartawan, TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro


WARTAKOTALIVE. COM, TANGERANG - Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 tinggal menghitung hari.

Masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air akan mengikuti pesta demokrasi untuk menentukan kepala daerah masing-masing di tingkat kota, kabupaten, hingga provinsi.

Sejumlah daerah juga telah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi lokasi pencoblosan dalam melayani masyarakat.

Namun demikian terdapat sejumlah wilayah yang tidak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS), diantaranya ialah kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 yang berlokasi di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com pada Senin (25/11/2024) area yang masuk dalam salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) itu tidak menyediakan area untuk pendirian TPS.

Berbeda dengan daerah di sekitarnya, tidak terdapat tanda-tanda kesibukan pada dua hari jelang momentum pencoblosan di sekitar area Pantjoran Chinatown, Pantai Pasir Putih, hingga Aloha.

Selain itu lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat seperti La Rivera yang menyajikan suasana bak Eropa, Batavia dan Taman Doa Hati Tersuci Maria juga hanya dipadati oleh lalu lalang pengunjung yang datang untuk berwisata dan berswafoto.

Kemudian lokasi yang menjadi tempat tinggal ribuan warga di PIK 2 yakni apartemen Tokyo Riverside juga tidak nampak adanya pendirian TPS oleh KPU Kabupaten Tangerang.

Salah seorang warga sekitar yang beraktivitas dan bekerja di kawasan PIK 2, Irwan mengaku, tidak menerima informasi adanya pendirian TPS di lokasi tersebut.

Himbauan yang diterima olehnya hingga saat ini hanyalah melakukan sesi pencoblosan di sekitar tempat tinggalnya masing-masing.

"Kalau di wilayah ini setau saya enggak ada TPS yang disediakan bagi warga yang tinggal ataupun pekerjanya," kata dia.

"Karena kami terdata di TPS tempat tinggal masing-masing, paling nanti kalau mau nyoblos itu pagi-pagi sebelum berangkat atau di sela-sela waktu bekerja," imbuhnya.

Menurut dia, tempatnya bekerja memberi keringanan kepada karyawan untuk menggunakan hak pilihnya pada saat hendak mencoblos di kediamannya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved