Pembunuhan

Mobil Senggolan di Pulogadung Jaktim, Korban Dipukuli Sampai Tewas setelah Terlibat Kejar-kejaran

Pelaku yang marah karena mobilnya tersenggol lalu memukuli korban berkali-kali menggunakan tangan kosong.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Ilustrasi penganiayaan 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Subartoyo, pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai mendapat laporan.

Polisi juga langsung mengejar pelaku yang rupanya bersembunyi di daerah Kepala Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Pelaku kabur, ditangkap di tempat persembunyiannya. Dia ngumpet enggak pernah keluar," pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved