Pilkada Depok

Hilangkan Stigma Depok Kota Intoleran, Supian-Chandra Akan Adopsi Piagam Madinah Ala Rasulullah

Menurut Chandra, stigma Depok kota intoleran dapat dihilangkan dengan mengadopsi Piagam Madinah yang dirumuskan Nabi Muhammad SAW

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan layar
Paslon Supian-Chandra menyampaikan gagasannya pada debat ketiga Pilkada 2024. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Hilangkan Stigma Depok Kota Intoleran, Supian-Chandra Akan Adopsi Piagam Madinah Ala Rasulullah

 


Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 


WARTAKOTALIVE.COM, CILODONG - Hasil survei Setara Institute yang menunjukkan Depok menjadi salah satu kota intoleran di Indonesia menjadi pembahasan dalam debat ketiga Pilkada 2024.

Menanggapi hal itu, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri-Chandra Rahmansyah memiliki konsep untuk menghilangkan stigma tersebut.

Menurut Chandra, stigma Depok kota intoleran dapat dihilangkan dengan mengadopsi Piagam Madinah yang dirumuskan Nabi Muhammad SAW.

“Kami akan belajar dan akan mengadopsi konsep Piagam Madinah yang pernah diterapkan oleh Rasulullah SAW,” kata Chandra.

Baca juga: Kampanye Akbar Paslon Cawalkot Depok Supian-Chandra Hadirkan Hiburan Rakyat, Ini Lokasinya

Dari Piagam Madinah, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dapat belajar sistem pemerintahan yang inklusif, toleran, dan berkeadilan.

Dengan menerapkan nilai-nilai yang ada di Piagam Madinah, kerukunan umat beragama di Kota Depok akan terjalin harmonis.

“Kita dikenal Depok menjadi kota yang intoleran kenapa karena juga itu dirasakan oleh masyarakatnya, tidak ada kesetaraan, hanya mengutamakan kelompok, eksklusif,” ujarnya.

“Kita akan membangun sebuah kota yang inklusif dengan konsep Piagam Madinah yang tadi pernah diterapkan oleh Rasulullah SAW di Kota Madinah,” pungkasnya. 

Strategi Urai Kemacetan di Depok

Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, berkomitmen untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok dengan memperbanyak jaringan jalan raya.

Salah satu langkah strategis yang diusung adalah pembangunan jalan yang menghubungkan langsung Terminal Jatijajar, Tapos, dengan Pintu Tol Cimanggis.

Supian mengungkapkan bahwa rencananya ini berakar dari pengalaman saat ia menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan, di mana saat itu mereka berhasil membebaskan lahan untuk pembangunan jalan di wilayah Jatijajar, tepatnya di antara dua kelurahan, Cilangkap dan Tapos.

"Pada waktu itu, kami sudah melakukan pembebasan lahan di titik ini, tepatnya di wilayah Jatijajar. Sayangnya, ada perubahan status terminal dari tipe A yang kini menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan, yang sempat menimbulkan anggapan bahwa pembangunan jalan ini seharusnya menjadi kewajiban pusat," ujar Supian, Selasa (19/11/2024).

Namun, Supian menilai bahwa pembangunan jalan penghubung ini bukanlah tanggung jawab pemerintah pusat semata, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat.

Tujuanya untukmemberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga Depok.

"Saya merasa pembangunan jalan ini bukan hanya tanggung jawab pusat. Ini adalah kewajiban kita bersama, terutama untuk kepentingan warga Kota Depok. Kita bukan hanya melayani untuk terminal, tetapi untuk seluruh mobilitas warga," tambahnya.

Rencana pembangunan jalan penghubung ini akan membentang sekitar dua kilometer dari Terminal Jatijajar menuju Pintu Tol Cimanggis.

Menurut Supian, proses pembebasan lahan untuk proyek ini bisa dilakukan, setelah itu pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mendapatkan dukungan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan.

“Setelah pembebasan lahan, kita akan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mendapatkan dukungan pembangunan infrastruktur. Mengingat ini adalah proyek yang sangat logis, terutama karena terminal tipe A memang seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan,” pungkas Supian.

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved