Kabar Artis

Sidang Cerai Baim Wong dengan Paula Verhoeven Ada Bukti Tambahan, Fakta Perselingkuhan?

Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024) dengan membawa bukti baru

kolase foto Wartakota/Tribunnews
Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024) dengan membawa sejumlah bukti baru. 

Baim Wong hadir dalam sidang ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, sedangkan Paula absen hanya diwakilkan oleh Alvon Kurnia Palma sang pengacara.

Bahkan kedua pihak saling bersitegang di ruang sidang.

Sidang sempat memanas lantaran pihak Paula Verhoeven meminta sidang digelar secara e-court. 

Beda halnya dengan pihak Paula, Baim Wong melalui Fahmi Bachmid meminta sidang dilakukan secara offline.

Di samping itu, Alvon Kurnia meminta Baim Wong tak memberikan batasan pada Paula untuk bertemu dengan anak-anaknya.

"Sebelum dibatasi untuk bertemu dengan anak," ujar Alvon, dikutip dari YouTube Mantra Room, Rabu (30/10/2024).

"Saya mohon kepada majelis untuk memberikan perintah agar pemohon tidak memberikan batasan kepada klien kami," sambugnya.

Majelis hakim kemudian meminta agar pihak Paula Verhoeven menyampaikan keberatannya secara tertulis.

"Sampaikan keberatan saudara secara tertulis," kata Majelis Hakim.

Dalam kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid ikut buka suara.

Fahmi Bachmid lantas meminta sidang digelar tatap muka.

"Maunya sidangnya bukan pakai online."

"Jadi setiap minggu nggak apa-apa kita sepakati waktu jawab menjawab," tuturnya.

Tapi, Alvon Kurnia memiliki pendapatnya sendiri.

Lanjut Fahmi mengklaim pihak Paula tak paham dengan maksudnya.

"Kayaknya termohon tidak paham yang saya maksudkan," terang Fahmi.

"Yang saya maksudkan ini sidangnya selanjutnya jawab menjawab tidak melalui e-court tapi melalui hadir," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved