Berita Jakarta

Kabel Semrawut Merusak Estetika Kota Jakarta, Ongen Sangaji Usulkan Bentuk Pansus Provider

Kabel Semrawut Rusak Estetika Kota Jakarta, Ongen Sangaji Usulkan Bentuk Pansus Provider

Editor: Dwi Rizki
istimewa
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perubahan status Jakarta yang diharapkan menjadi kota global nampaknya masih jauh dari harapan.

Pasalnya, di lapangan, banyak pemasangan kabel fiber optik yang tampak berantakan di kawasan pemukiman penduduk.

Kondisi ini menyebabkan kabel-kabel sering kali rusak, baik akibat tindakan manusia maupun faktor alam, dan menjuntai di jalanan.

Hal ini tentu saja menimbulkan potensi bahaya bagi para pengguna jalan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji, mengusulkan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menertibkan pemasangan kabel udara yang dinilai merusak estetika Jakarta.

"Kesemerawutan pemasangan kabel udara sudah terjadi bertahun-tahun dan tidak kunjung teratasi. Saya mengusulkan agar Komisi A segera membentuk Pansus provider," ujar Ongen Sangaji, yang juga merupakan anggota Fraksi Nasdem pada Rabu (20/11/2024).

Ongen menjelaskan masalah kesemerawutan pemasangan kabel udara di Jakarta telah disampaikan pada rapat kerja resmi pembahasan APBD DKI 2025 antara Komisi A dengan Asisten Pemerintahan (Aspam), yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) DKI Jakarta pada Rabu (20/11/2024). 

"Saya mempertanyakan berapa banyak pendapatan pajak yang diterima dari provider dan berapa jumlah provider yang beroperasi di Jakarta. Kondisi pemasangan kabel udara yang berantakan sudah sangat parah dan mengganggu estetika Jakarta," tegasnya.

Tak hanya merusak estetika, kesemerawutan kabel udara di Jakarta telah menelan korban jiwa. 

Salah satunya adalah kecelakaan yang menimpa seorang mahasiswa, Sultan Rifat Alfatih, yang terjerat kabel fiber optik di lehernya di kawasan Jakarta Selatan pada Januari 2023 lalu.

"Karena itu, dalam waktu dekat, Komisi A akan memanggil Asisten Pemerintahan (Aspam), Satpol PP, dan pihak terkait lainnya untuk membahas masalah kabel udara yang masih berantakan. Kami juga akan menanyakan apakah pemasangan tiang kabel provider di dalam gang sudah memiliki izin yang sesuai," ujar Ongen.

Selain itu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga berencana untuk mempertanyakan jumlah provider yang telah mendapatkan izin dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 

"Hingga kini, jumlah kabel udara terus bertambah hampir setiap hari. Sementara itu, Komisi A sebagai mitra kerja Dinas Kominfotik DKI belum mengetahui jumlah pasti provider yang memiliki izin dari PTSP, baik dari provider swasta maupun milik pemerintah," ungkap Ongen.

"Ini yang perlu kita perjelas ke depan agar cita-cita pemerintah pusat untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global dapat terwujud seiring dengan upaya Pemprov DKI," tutupnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved