Kriminalitas

Rekrut Dua ABG Jadi LC, Mami FW di Karaoke Camel Eon Blok M Ditangkap Polisi

Rekrut Dua ABG Jadi LC, Mami FW di Karaoke Camel Eon Blok M Ditangkap Polisi

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Akbp Gogo Galesung bersama Kanit Krimum Polres Metro Jaksel, Akp Hary Dinar dan Kasubnit VC Polres Metro Jaksel, Ipda Adithya Aji Pratama dalam jumpa pers terkait kasus TPPO Manajer Karaoke Camel Eon di Polres Metro Jaksel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (12/11/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rekrut dua ABG untuk bekerja menjadi Lady Companion atau LC, seorang Manajer tempat hiburan malam di Kawasan Blok M berinisial FW (42) ditangkap polisi.

Dirinya terbukti mempekerjakan anak perempuan di Bawah umur, yakni AF (16) dan NM (16) sebagai LC di Karaoke Camel Eon.

Penangkapan FW dipimpin oleh Kanit Krimum Polres Metro Jaksel, Akp Hary Dinar dan Kasubnit VC Polres Metro Jaksel, Ipda Adithya Aji Pratama.

FW yang berprofesi sebagai 'Mami' di Karaoke Camel Eon itu ditangkap tanpa perlawanan.

Mami FW pun digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Akbp Gogo Galesung menyampaikan penangkapan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu bermula dari kedatangan korban AF ke Karaoke Camel Eon pada Minggu (1/9/2024).

Ketika itu, anak di bawah umur itu menanyakan pekerjaan kepada Mami FW.

"Berawal pada tanggal 1 September, saudari AF datang ke Camel Eon Karaoke, Jakarta Selatan, untuk mencari pekerjaan dan bertemu dengan saudari FW dan bertemu di lantai 3 Room 10 tempat berdandan di Camel Eon Karaoke," ungkap Gogo dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (12/11/2024).

Mami FW secara sadar mengetahui status ABG tersebut.

Namun, meski diketahui ABG masih di bawah umur, Mami FW tetap menawarkan pekerjaan kepada keduanya sebagai LC. 

Mami FW mengiming-imingi AF akan diupah sebesar Rp 800.000 per 12 jam.

"Saudari FW selaku Mami pada saat itu menjelaskan setiap calling cash mendapatkan Rp 70.000 per jam, setiap harinya mendapatkan minimal 3 jam, kadang lebih dan kadang kurang," ungkap Gogo.

"Gaji dibayarkan pada awal bulan pada tanggal 1 atau tanggal 2 dan mendapatkan gaji tiap bulan dari calling cash sekurang-kurangnya Rp 800.000 per 12 jam," bebernya.

Diiming-imigi upah tersebut, ABG itu pun menyetujui.

Pada hari yang sama, AF diminta untuk segera mendampingi tamu karaoke selama 3 jam.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved