Berita Tangerang

Dukung Percepatan Perumahan Rakyat, Pemkot Tangerang Siapkan Sistem Pengajuan PBG Hanya dalam 10 Jam

Dukung Percepatan Program Perumahan Rakyat, Pemkot Tangerang Siapkan Sistem Pengajuan PBG Hanya dalam 10 Jam

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin dalam arahannya saat membuka kegiatan konsinyering yang berlangsung di Darmawan Park Sentul, Bogor pada Kamis (7/11/2024) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, membuka acara Konsinyering Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha dan Non Berusaha yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat dan menyempurnakan sistem pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara online.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Nurdin menekankan pentingnya kegiatan konsinyering ini sebagai langkah untuk mendukung percepatan pembangunan perumahan rakyat dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pengajuan PBG harus dipermudah dan disederhanakan agar dapat mendukung program perumahan rakyat yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo.

"Ini sejalan dengan arahan Presiden yang disampaikan pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pagi tadi, bahwa proses pengajuan PBG harus dipermudah dan disederhanakan," ujar Pj Wali Kota Nurdin dalam arahannya saat membuka kegiatan konsinyering yang berlangsung di Darmawan Park Sentul, Bogor pada Kamis malam (7/11/2024).

Dr. Nurdin juga menegaskan pentingnya penyempurnaan sistem pengajuan PBG online, baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, maupun untuk mendukung program Perumahan Rakyat yang menjadi program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Arahannya adalah agar program perumahan rakyat tersebut dapat terealisasi dengan lebih cepat. Presiden menginginkan agar pelayanan PBG bisa selesai dalam 10 hari. Saya bersama para Kepala Perangkat Daerah terkait sepakat bahwa sistem pengajuan PBG online di Kota Tangerang harus bisa diselesaikan dalam 10 jam," tegas Dr. Nurdin di hadapan 80 peserta konsinyering yang merupakan perwakilan dari perangkat daerah terkait di Lingkungan Pemkot Tangerang.

Lebih lanjut, Dr. Nurdin menjelaskan bahwa sistem pengajuan PBG online yang akan diterapkan sudah siap dan akan segera diuji coba. Sistem ini juga akan disinkronkan dengan dompet pembayaran digital yang sedang dikembangkan oleh Pemkot Tangerang melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Sistemnya sudah siap dan akan kami ujicobakan. Termasuk juga akan disinkronkan dengan dompet pembayaran digital yang akan mempermudah proses transaksi dan administrasi," tambahnya.

Ke depannya, mantan Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri ini optimis bahwa penyempurnaan sistem pengajuan PBG online akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi di Kota Tangerang yang selama ini telah menunjukkan kinerja yang baik dalam realisasi investasi.

"Tentunya, dengan pelayanan yang cepat dan mudah, akan semakin menarik minat investor untuk berinvestasi di Kota Tangerang, yang sudah menunjukkan realisasi investasi yang sangat baik," ujar Dr. Nurdin.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved