BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Polres Metro Jakbar Grebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Cengkareng

Polres Metro Jakbar menggerebek markas penampungan rekening judi online kelas kakap di Cengkareng, Jumat (8/11/2024) pagi.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi sedang menginterogasi karyawan di markas judi online di Cengkareng, Jumat (8/11/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah rumah tinggal bergaya elit di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, digrebek Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).

Rumah tersebut digrebek karena terindikasi terlibat dalam jaringan judi online internasional.

Berdasarkan pantauan Warta Kota di lokasi, penggeledahan itu dilakukan sekira pukul 08.15 WIB. 

Sejumlah penyidik dari jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa satu ruang kerja yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan bisnis haram tersebut.

Mereka juga memasang garis polisi di pagar depan rumah bertingkat dua itu, hingga menarik warga sekitar berkerumun dan menyaksikan momen penggerebekan tersebut.

Baca juga: Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Belasan Lukisan Disita, Puluhan Rekening Bank Diblokir

Baca juga: Projo Marah Budi Arie Diframming Seolah-olah Ikut Terlibat Melindungi Situs Judi Online

Baca juga: Tegas! Prabowo Beri Pesan Menteri Komdigi: Tak Boleh ada Beking-bekingan Judi Online

Diketahui, total ada 8 pelaku yang dibekuk buntut terendusnya praktik judi online jaringan internasional ini. 

Satu di antaranya, merupakan pelaku utama yang juga tinggal di rumah tersebut bersama istri dan orangtuanya.

Pelaku tersebut adalah R. Dia menyulap satu ruangan di lantai dasar rumah orangtuanya sebagai ruang kerja.

Di dalamnya, terdapat satu meja dan kursi kerja utama.

Sementara di tembok-tembok ruangan itu, terdapat tempat penyimpanan bersekat-sekat yang terbuat dari kayu.

Di almari penyimpanan itulah, pelaku menyimpan semua tumpukkan buku rekening dari berbagai bank, kardus-kardus handphone, hingga, ribuan ATM yang diikat secara bertumpuk.

Polisi sedang mencari barang bukti di markas judi online.
Polisi sedang mencari barang bukti di markas judi online. (warta kota/nuril yatul)

Nampak, ATM dan buku rekening tabungan itu diikat berdasarkan jenis yang sama.

Selain itu, terdapat pula sejumlah laptop yang masih menampilkan list nama-nama, lengkap beserta data pribadinya berikut nomor telepon.

Adapula sejumlah kertas berisi list nama dan status keanggotaan judi online yang ditempel oleh pelaku di tembok-tembok ruang kerjanya itu. 

Polisi juga menghadirkan 8 tersangka sekaligus saat penggerebekan itu.

R selaku pelaku utama, mengaku telah menjalankan bisnis tersebut sejak 2021 lalu. Namun, baru berbuah hasil pada 2022. 

"Dikirim ke mana?" tanya Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada R di lokasi penggerebekan, Jumat.

"Kamboja," jawabnya singkat.

Barang bukti berupa buku rekening bank dari markas judi online di Cengkareng.
Barang bukti berupa buku rekening bank dari markas judi online di Cengkareng. (warta kota/nuril yatul)

Dari kesaksiannya itu, diketahui jika pelaku berperan dalam menampung dan menyewakan rekening untuk judi online.

Yang mana, rekening itu akan dikirim dalam bentuk handphone ke negara Kamboja. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved