Kabar Artis

Ingin Nikita Mirzani Masuk Penjara, Razman Nasution Bawa Bukti 6 Video ke Kantor Polisi

Razman merasa bukti tambahan yang ia serahkan ke penyidik cukup kuat untuk memasukkan Nikita Mirzani ke dalam penjara

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024). 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution rupanya berniat memenjarakan Nikita Mirzani, usai melaporkannya dengan kasus UU ITE dugaan penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Razman Arif Nasution pun membawa bukti kuat untuk memenjarakan Nikita Mirzani, yang ia serahkan ke penyidik ketika memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Hari ini saya sudah selesai diperiksa dengan penyidik, dengan status saksi pelapor," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

"Tadi saya juga bawa bukti tambahan enam video yang diunggah oleh NM dibalik bentuk lemonnya itu," sambungnya.

Razman merasa bukti tambahan yang ia serahkan ke penyidik cukup kuat untuk memasukkan Nikita Mirzani ke dalam penjara, atas kasus dugaan penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik, Razman Nasution Siap Buka-bukaan

"Saya yakin kasus ini akan naik ke penyidikan. Kalau tidak, saya akan berjuang dengan laporan saya," ucap Razman Arif Nasution.

Sementara itu, Rahmat kuasa hukum Razman Arif Nasution mengatakan bahwa enam video yang diserahkan ke penyidik diupload Nikita Mirzani di media sosialnya pada tanggal 27 September, ada yang diupload 3 Oktober, tanggal 5 Oktober, dan yang terakhir pada tanggal 7 Oktober 2024.

"Videonya berisikan apa? berisikan bahwa pertama saudara NM menyatakan dengan tegas sekali menyebut nama Pak Razman di dalam video tersebut mengatakan bahwa Pak Razman adalah orang yang tidak membayar pajak, hal ini justru keliru," jelasnya.

"Informasi pajak itu sebagaimana sudah diterangkan Pak Razman pada preskon sebelumnya, itu berkaitan dengan gedung, Rasuna Office Park,bukan kantor hukum RAN Law Firm atau Pak Razman secara pribadi," tambahnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Ancam Robohkan Rumah Vadel, Keluarga: Kalau Berani ke Rumah, Jangan Ngomong Saja!

"Yang kedua tuduhan yang disampaikan Pak Razman bukan lagi seorang pengacara Saya pikir, dirinya sendiri tahu kalau ucapannya itu tidak benar karena sering menyebut kalau Pak Razman adalah pengacaranya Vadel Badjideh. Artinya ini kontra produktif dengan pernyataan-pernyataan dia sendiri," sambungnya.

Tak hanya itu saja, menurut Rahmat, ada video-video yang berisi tentang penghinaan kepada Razman.

Selain itu, Rahmat merasa laporan Razman sangat kuat karena memiliki lima alat bukti, untuk membuktikan Nikita Mirzani bersalah dalam kasus UU ITE dugaan penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Kami yakin laporan ini akan naik sidik dan ditetapkannya terduga pelaku atau tersangka," ujar Rahmat. 

Razman Nasution Mundur Jadi Pengacara Vadel Badjideh

Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution atau Razman Nasution menyatakan mundur membela kliennya.

Apa alasan Razman Nasution mundur sebagai pengacara Vadel Badjideh?

Seperti diketahui, kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh masih terus bergulir.

Baru-baru ini, pernyataan Razman soal kemungkinan mundur sebagai pengacara Vadel Badjideh menyita perhatian publik.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (1/11/2024), Razman menjelaskan soal kemungkinan tersebut.

Razman mengatakan, jika terdapat fakta yang bisa membantah keterangan dari Nikita Mirzani dan anaknya, Lolly, dirinya akan tetap mendampingi Vadel.

"Belum  ada fakta yang kuat membantah bahwa apa yang disampaikan oleh Vadel itu bisa terbantahkan dengan data fakta dan keterangan termasuk pengakuan Lolly, maka saya dengan tim tidak akan meninggalkan dia," kata Razman.

Baca juga: Nikita Mirzani Yakin Polisi akan Menetapkan Vadel Badjideh Sebagai Tersangka Persetubuhan dan Aborsi

Kendati begitu, jika Vadel tak jujur dengan sesuai fakta yang ada, Razman memastikan akan mengundurkan dari sebagai pengacara sang TikTokers.

"Tapi kalau ada fakta yang nyata yang berbeda dengan apa yang disampaikan ke saya, termasuk dengan pengakuan Lolly dengan data, saya pastikan mengundurkan diri," terangnya.

Vadel Badjideh (tengah) bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution (kanan), dalam jumpa persnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).
Vadel Badjideh (tengah) bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution (kanan), dalam jumpa persnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024). (WartaKota/Arie Puji Waluyo)

Razman menegaskan, dirinya saat ini bukan bermaksud untuk membela orang salah.

Namun, Razman hanya ingin membela hak-hak dari Vadel jika memang kekasih Lolly itu berkata jujur.

"Saya bukan tidak bela orang yang salah, tapi kita membela hak-hak yang bersalah."

Baca juga: Nikita Mirzani Tegaskan Tak Pernah Menelantarkan Lolly, Sebut Putrinya akan Sekolah Lagi

"Sepanjang dia berkata jujur," jelasnya. 

Baca juga: Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Dapat Bocoran dari Polisi Ada Unsur Pidana

Di sisi lain, artis Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan polisi atas laporannya terhadap Vadel.

Nikita Mirzani mengaku lega dirinya sudah diperiksa dan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

 "Alhamdulillah lega, udah selesai nggak ada BAP lagi," ungkap Nikita Mirzani.

Ibunda Laura Meizani alias Lolly itu pun kini tengah menunggu Vadel dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan kembali.

Bahkan secara terang-terangan, Nikita menyebut dirinya merasa yakin Vadel akan mendekam di balik jeruji besi.

"Tinggal nunggu dipanggil yang terlapornya."

"Satu juta persen (masuk penjara)," ujarnya.

Saat pemeriksaan berlangsung, Nikita mengakui tak ada kesulitan menjawab pertanyaan dari kepolisian.

Sebab, ia telah mengetahui semua yang terjadi terhadap anaknya selama menjalani hubungan dengan Vadel.

"Enggak sih (kesulitan), lancar."

"Karena kan semua udah diketahui, ya tinggal dijawab, gitu-gitu aja dan lancar semua," katanya.

Nikita Mirzani yakin Vadel dipenjara

Setelah jalani BAP kedua terkait laporannya, Nikita Mirzani yakin Vadel Badjideh akan jadi tersangka.

Ia dengan sangat lantang dan benar-benar yakin satu juta persen, bahwa Vadel akan memakai baju oren.

"Satu juta persen (yakin Vadel tersangka)," ucap Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

Nikita menuturkan bahwa semua yang berjalan sesuai dengan perkiraannya, tidak terlalu lama dan tidak terlalu cepat.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Semua Jawaban Selama Pemeriksaan akan Buka Kasus Dugaan Persetubuhan Vadel

Baca juga: Diduga Saksi Kubu Nikita Mirzani Diintimidasi, Kuasa Hukum: Mereka Takut, Minta Perlindungan LPSK

"Sesuai, semua sesuai, on the track, tidak terlalu lama, tidak terlalu cepat," ungkapnya.

Dikatakannya bahwa selama ini polisi menangani laporannya dengan hati-hati, karena yang menjadi korban adalah anak di bawah umur.

"Memang tadi ngobrol di atas, polisi berhati-hati dalam menangani kasus ini, karena kasus ini bukan kasus yang biasa, ini kasus anak di bawah umur," jelas Nikita.

"Jadi semuanya harus detail, rumah sakit, orang-orang yang membantu, semua harus ditanya," terangnya.

Sekarang Nikita tinggal menunggu beberapa saksi kembali diperiksa, serta pemeriksaan Vadel untuk kedua kalinya.

Tiktokers Vadel Badjideh tertawa lepas usai diperiksa polisi.
Tiktokers Vadel Badjideh tertawa lepas usai diperiksa polisi. (warta kota/arie)

"Alhamdulillah semua sudah rampung tinggal saksi-saksi yang kemarin jadi saksi klarifikasi, sekarang di BAP ulang," ujar Nikita.

Laporan Nikita Mirzani atas terlapor Vadel Badjideh sudah naik penyidikan, dan dinyatakan ada unsur pidananya.

Hal itu membuat Nikita kembali harus jalani BAP tambahan, dan semakin menaikan rasa percaya diri bahwa Vadel akan segera masuk penjara.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved