DPR RI Tetap Semprot Budi Arie Setiadi Soal Judi Online, Singgung Orang Dalam
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi tetap disemprot soal judi online (Judol) yang menyeret Kementerian Komdigi
WARTAKOTALIVE.COM - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi tetap disemprot soal judi online (Judol) yang menyeret Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).
Diketahui Budi Arie Setiadi sebelumnya di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang saat ini menjadi Kementerian Komdigi.
Namun baru-baru ini Polisi berhasil mengungkap kasus judi online (Judol) yang menyeret Kementerian Komdigi.
Sebanyak 11 oknum Komdigi ketahuan jadi beking situs Judol agar tidak kena blokir pemerintah.
Bahkan mereka sudah menjadi beking selama bertahun-tahun lamanya.
Pada rapat kerja (Raker) di Komisi VI DPR RI, Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka pun tetap menyemprot Budi Arie Setiadi terkait Judol pada Rabu (6/11/2024).
Anggota Komisi VI itu meminta Budi Arie Setiadi untuk tidak mengulang kesalahan seperti di Kementerian yang lama lantaran kecolongan memasukan oknum Judol ke dalam institusinya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Masih Terus Dalami Kasus Judi Online di Komdigi, Sosok Budi Arie Jadi Sorotan
“Jangan sampai kecolongan lagi ada Ordal di Kemenkop, bisa koordinasi dengan PPATK apakah ada ASN di Kemenkop yang terkait dengan Judol,” ucap wanita yang karip disapa Oneng itu.
Selain itu Rieke juga mengingatkan Budi Arie Setiadi untuk membuat tim khusus mencegah masuknya pinjaman online (Pinjol) yang berkedok koperasi.
DPR RI juga meminta Budi Arie Setiadi segera menscreening orang-orang yang terlibat Judol atau pinjaman online (Pinjol) di Kemenkop.
Sebagai informasi sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut, total sudah 15 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beking judi online.
"Kemudian penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku," ucapnya.
Dari 15 pelaku itu, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Pegawai Komdigi ada 11 orang," kata Wira.
Namun, ia belum dapat membeberkan secara rinci identitas para pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/budi-arie2.jpg)