Senin, 20 April 2026

Berita Video

VIDEO Respons Rano Karno soal Poltracking Disanksi oleh Persepi Karena Hasil Survei Beda

Rano Karno angkat bicara soal Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia memberi sanksi kepada Poltracking Indonesia karena hasil survei beda

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Rano Karno atau bang Doel angkat bicara soal Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) memberi sanksi kepada Poltracking Indonesia karena hasil survei Pilgub Jakarta-nya beda.

“Saya tidak pandai survei, tetapi barang kali itu menjadi suatu konsekuensi kalau memang satu lembaga yang saya melihatnya kredibelitas ya kok bisa terjadi seperti itu saya enggak paham,” ucap bang Doel saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Bang Doel mengaku prihatin suatu lembaga survei yang sudah dianggap terpercaya bisa terjadi perbedaan data seperti itu.

“Artinya saya prihatin saja, karena selama ini kan Survei Poltracking ini saya anggap istilahnya saya selalu mengikuti mas Anta (pendiri Poltracking) saya enggak paham tentang data, tapi artinya keputusannya ada sanksi mungkin ada keputusan secara enggak langsung secara teknis seperti apa, saya merasa prihatin saja,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi) menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia imbas beda hasil survei Pilgub Jakarta dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Menurut Pengamat komunikasi politik dan Dosen Metode Penelitian Komunikasi Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan sanksi yang diberikan kepada Poltracking tentu layak diapresiasi selama lembaga survei tersebut benar-benar mengabaikan atau melakukan kesalahan prosedur survei.

“Sebab, kesalahan prosedur, apalagi disengaja, tentu hasil survei itu dapat menyesatkan masyarakat dan merugikan paslon,” ucap Jamil saat dihubungi, Selasa (5/11/2024).

Jamil mengatakan, jika mengacu pada penjelasan Dewan Etik Persepsi, memang ada kesan terjadi kesalahan prosedur yang dilakukan Poltracking Indonesia.

Baca juga: VIDEO TERUNGKAP! Sosok AK yang Kendalikan Kantor Satelit di Bekasi

“Poltracking Indonesia tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian jumlah sampel valid sebesar 1.652 data yang ditunjukkan saat pemeriksaan dengan 2000 data sampel seperti yang dirilis ke publik,” jelas dia.

Jamil menyebut, apabila hal itu benar, tentu hasil data yang di publikasikan dengan data yang ditunjukkan saat pemeriksaan berbeda. Perbedaan itu tentu berimplikasi pada akurasi data yang dimiliki Poltracking Indonesia.

Hasil survei tersebut tentu layak dipertanyakan. Ini artinya, elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono (51,6 persen), Pramono Anung-Rano Karno (36,4 %), dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (3,6 %) menjadi layak tidak dipercaya.

“Penyampaian hasil survei yang tidak benar ke publik dapat dikatakan sebagai pembohongan publik. Hal ini tentu bertentangan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik,” ucap dia.

Dia menuturkan, penyampaian hasil survei yang tidak benar dapat menjatuhkan paslon itu sendiri.

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono tentu yang paling dirugikan. Sebab, pasangan ini dapat dipersepsi masyarakat kongkalikong dengan lembaga survei untuk menaikkan elektabilitasnya.

Baca juga: VIDEO Tom Lembong Melawan! Tak Terima Jadi Tersangka Korupsi

“Bahkan masyarakat bisa saja menilai, paslon tersebut menggunakan lembaga survei merangkap konsultan politik. Akibatnya, hasil survei digunakan untuk menggalang pendapat umum ke paslon tertentu,” jelas dia.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved