Kabar Artis
Ajukan Pengesahan Pernikahan, Ini Sebab Perkawinan Rizky Febian dan Mahalini Belum Terdaftar di KUA
Pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini mengajukan pengesahan pernikahan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ini alasannya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini mengajukan pengesahan pernikahan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Markus Hadi Tanoto, kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengurus proses tersebut.
Markus datang setelah dua kliennya tersebut berhalangan hadir ke ruang sidang.
Baca juga: Ajukan Permohonan Pengesahan Pernikahan, Perkawinan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat di KUA
Sebelumnya, Markus sempat mengatakan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah sah secara agama.
Namun ada kendala teknis yang menyebabkan pernikahan tersebut belum terdaftar di kantor urusan agama (KUA).
"Mahalini sudah mualaf pada 8 Mei sebelum menikah pada 10 Mei 2024," kata Markus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Baca juga: KUA Setiabudi Jaksel Tegaskan Tak Pernah Menerima Pendaftaran Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
"Ada kendala administrasi yang harus diselesaikan dan mungkin saat mereka menikah di 10 Mei itu belum selesai," lanjutnya.
Markus Hadi Tanoto merinci salah satunya masalah administrasi yang menghalangi adalah perubahan status agama Mahalini.
Penyanyi jebolan Indonesian Idol X ini belum terdaftar sebagai muslim dalam KTP-nya saat menikah dengan Rizky Febian.
Baca juga: Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat, Begini Penjelasan KUA Setiabudi Jakarta Selatan
"Salah satu permohonan itsbat nikah ini, ketika belum ada perubahan identitas atau pembaharuan identitas, berarti kan, KTP Mahalini akan berubah dari agama sebelumnya menjadi Islam," jelas Markus.
Meski demikian, Markus Hadi Tanoto menegaskan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tetap sah secara agama.
Rizky Febian dan Mahalini mengurus pengesahan pernikahan itu lantaran ingin mendapatkan buku nikah dan membuat kartu keluarga baru.
Baca juga: KUA Setiabudi Jakarta Selatan Sebut Belum Pernah Catat Adanya Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Sidang itsbat pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akan dilanjutkan pekan depan.
Sidang ini hanya pemeriksaan dan pelengkapan berkas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Jelaskan Kendala Teknis yang Sebabkan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Terdaftar di KUA"
pernikahan Rizky Febian
pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Rizky Febian dan Mahalini menikah
Rizky Febian
Mahalini Raharja
Mahalini menikah
Mahalini
Cerita Pedih Fahmi Bo Tidak Sanggup Berjalan Akibat Sakit dan Sekarang Hanya Bisa Terbaring di Kasur |
![]() |
---|
Maafkan Pelaku Penganiayaan Karyawannya, Zaskia Adya Mecca akan Lanjutkan Proses Hukum di Kepolisian |
![]() |
---|
Hamil Melalui Proses Bayi Tabung, Zaskia Sungkar Terima Apapun Jenis Kelamin Anak Keduanya |
![]() |
---|
Trauma Lihat Tindak Penganiayaan, Anak Zaskia Adya Mecca Demam hingga Pulang Lebih Awal dari Sekolah |
![]() |
---|
Polisi Tunggu Hasil Visum Korban Karyawan Zaskia Adya Mecca yang Dianiaya Pengendara Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.