Asuransi

Asuransi Great Eastern Optimis Penuhi Persyaratan KPPE II Ekuitas Minimum Rp 1 Triliun Pada 2028

Perusahaan asuransi umum Great Eastern optimis mampu penuhi persyaratan KPPE II dengan ekuitas minimum sebesar Rp 1 triliun pada 2028.

dok. GEGI
Direktur Utama PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI), Aziz Adam Sattar optimistis mampu memenuhi ekuitas minimum Rp 1 triliun untuk bisa menjadi Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE) II sesuai syarat Otoritas jasa Keuangan (OJK). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan untuk menaikkan modal minimum dan ekuitas minimum perusahaan asuransi.

Syarat tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan industri asuransi di Indonesia.

Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023. OJK akan mengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan tingkat modal atau tiering.

Untuk perusahaan asuransi yang memenuhi ekuitas minimum Rp 1 triliun masuk dalam Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE) II.

Sementara perusahaan asuransi yang memenuhi ekuitas minimal Rp 500 miliar masuk KPPE I.

Terkait hal itu, perusahaan asuransi umum PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menargetkan ekuitas minimum sebesar Rp 1 triliun pada 2028 demi bisa menjadi Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE) II sesuai syarat Otoritas jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama Great Easten, Aziz Adam Sattar mengatakan ekuitas GEGI saat ini tercatat sebesar Rp 550 miliar. Pihaknya optimistis bisa masuk KPPE II melalui pertumbuhan premi secara organik.

"Para pemegang saham GEGI berkomitmen penuh untuk dapat memenuhi persyaratan ekuitas Rp 1 triliun agar dapat terus tumbuh untuk menghadirkan solusi perlindungan asuransi bagi masyarakat Indonesia," tutur Aziz Adam dalam keterangan tertulis yang diterima Wartakotalive.com, belum lama ini.

Namun demikian Aziz menegaskan, GEGI belum memiliki rencana untuk menggandeng perusahaan lain.

Dengan masuk menjadi perusahaan asuransi KPPE II, GEGI dapat menjangkau pasar yang lebih luas dengan menawarkan produk-produk yang lebih komprehensif.

Namun demikian sektor asuransi individual, ritel, dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) tetap menjadi fokus pertumbuhan utama.

Menurut dia, permodalan yang besar penting untuk penguatan industri asuransi, meski bukan segalanya. 

Sebab bisnis asuransi sangat unik. Yang mana terdapat mekanisme seleksi risiko dan penyebaran risiko melalui mekanisme reasuransi.

"Perusahaan harus memiliki struktur reasuransi yang kuat agar bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar klaim dengan baik," ungkap Aziz.

Di sisi lain, Direktur Marketing GEGI Linggawati Tok menuturkan, perusahaan telah meraih pendapatan premi Rp 643 miliar per September 2024.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved