Korupsi

Pesan Cak Imin Untuk Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Pesan Cak Imin Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Untuk Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Editor: Joanita Ary
Istimewa
Kolase Anies Baswedan dan Tom Lembong 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, mengaku sedih atas penetapan tersangka pada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus impor gula periode 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung.

Hal ini disampaikan Cak Imin yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

"Ya saya turut bersedih sebenarnya. Semoga Pak Tom sabar. Mudah-mudahan kuat," kata Cak Imin

Cak Imin yang merupakan mantan pasangan Anies Baswedan dalam pemilihan presiden 2024 tidak mau banyak komentar soal dugaan politisasi kasus Tom.

Selama Pilpres 2024, Tom merupakan Co-Captain Amin.

"Saya enggak tahu," katanya soal sikap Tom yang berseberangan dengan pemerintahan sekarang.

Disisi lain Anies Baswedan mengaku sangat terkejut dengan penetapan Tom sebagai tersangka oleh Kajagung.

Ia mengatakan akan tetap memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom Lembong.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun ikut memberi pesan kepada Tom Lembong supaya tetap mencintai Indonesia dan rakyatnya.

"Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan dia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit," kata Anies melalui X pada hari ini.

Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Penetapan tersangka Tom Lembong berkenaan dengan perannya ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016.

Kejagung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.

 "Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Abdul Qohar mengatakan bahwa tidak ada politisasi dalam penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong. mantan Menteri Perdagangan yang lebih dikenal dengan nama Tom Lembong itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi impor gula yang diduga telah merugikan negara kurang lebih lebih Rp 400 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved