Jadi Tersangka Korupsi, Harta Tom Lembong Disorot Tidak Punya Rumah dan Mobil
Harta kekayaan Thomas Lembong mencapai Rp 101,4 miliar sesuai dengan LHKPN tahun 2019 lalu.
WARTAKOTALIVE.COM - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong terseret kasus korupsi impor gula yang terjadi tahun 2015 hingga 2016.
Pria yang karib disapa Tom Lembong itu ditahan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama.
Tom Lembong terlihat menumpangi mobil tahanan pukul 20.58 WIB.
Tom Lembong mengenakan kemeja hitam dibalut rompi pink tahanan kejaksaan.
Diduga Tom Lembong merugikan negara hingga Rp400 miliar.
Lalu berapa harta kekayaan Tom Lembong?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019, harta kekayaan Thomas Lembong mencapai Rp 101,4 miliar.
Pada dokumen itu, tidak ada kepemilikan tanah dan bangunan yang tercantum pada LHKPN Tom Lembong.
Pun dengan alat transportasi dan mesin.
Rincian harta kekayaan Tom Lembong yang pertama berasal dari harta bergerak lainnya yang mencapai Rp 180 juta.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Ini Jejak Kedekatan Tom Lembong dengan Jokowi Hingga Berakhir Pahit
Kategori ini biasanya mencakup aset-aset pribadi seperti perhiasan, barang seni, atau barang-barang berharga lainnya.
Lalu, Tom Lembong memiliki surat berharga senilai Rp 94,5 miliar.
Ini merupakan bagian terbesar dari harta kekayaan Thomas Lembong.
Surat berharga ini dapat berupa saham, obligasi, atau investasi lainnya dalam pasar modal.
Di luar aset investasi, Tom Lembong juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 2,09 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.