Berita Jakarta

Pelaku Penyekapan Bocah di Pos Polisi Pejaten Pasar Minggu Jaksel Positif Pakai Sabu

Hal ini diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nurmahadi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - IJ (54), pelaku penyekapan terhadap bocah empat tahun di pos polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berinisial S dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Hal ini diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng," ucap Nurma.

"Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," sambungnya.

Pelaku kemudian merasa halusinasi lantaran pengaruh barang haram itu.

Atas hal tersebut, korban lantas menjadi tameng dari pelaku IJ.

"Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang," kata dia.

"Tapi, kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya," lanjut Nurma.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain itu, pelaku turut dijerat Pasal Undang-Undang Darurat akibat penggunaan senjata tajam (sajam).

Adapun pelaku dalam peristiwa tersebut menggunakan sajam berupa pisau. 

Kronologi

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, IJ awalnya ingin mengajak korban jalan-jalan pada Minggu (27/10/2024).

"Kronologisnya, kemarin, anak korban dibawa, (pelaku) izin dulu dengan orang tuanya (korban), inisialnya Y," ujar Nurma, kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved