Berita Jakarta
Cerita Agus Diangkat jadi Dirut Bank DKI Tapi Tidak Bisa Langsung Kerja, Kok Bisa?
Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo mempunyai cerita tersendiri saat awal-awal memimpin salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta itu
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo mempunyai cerita tersendiri saat awal-awal memimpin salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta itu.
Hal itu diungkapkan kepada Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network, sekaligus Pemimpin Redaksi Warta Kota Domuara D. Ambarita saat wawancara di KCP Bank DKI Balai Kota, Kamis (24/10/2024).
Agus diketahui tidak bisa langsung bekerja sebagai Direktur Utama Bank DKI meski sudah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
Awalnya Agus mengklarifikasi bahwa dirinya baru bekerja selama 3,5 bulan memimpin Bank DKI.
"Saya koreksi dulu, saya bukan sembilan bulan di Bank DKI, tapi baru 3,5 bulan. Saya diangkat dalam RUPS 31 Januari 2024. Tetapi, tidak berarti RUPS menempatkan posisi saya langsung efektif, ini berbeda dengan sektor riil," cerita Agus.
Menurut Agus, dirinya harus mengikuti serangkaian syarat yang harus dipenuhi dimana salah satunya adalah tidak boleh rangkap jabatan.
Sementara pada saat bersamaan Agus masih menempati posisi Direktur Utama PT Wika Realty.
Baca juga: Sasar Generasi Milenial dan Gen Z, Bank DKI Inginkan Transaksi yang Mudah dan Menyenangkan
"Karena di sana kan harus ada mekanisme RUPS yang dilaksanakan bulan Maret 2024. Karena saya tidak boleh rangkap jabatan, saya enggak boleh pegang Bank DKI," ungkapnya.
Selain itu, Agus juga harus mengikuti persyaratan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa sebagai manajemen keuangan bank wajib memiliki Sertifikat Manajemen Risiko Perbankan level tujuh.
"Saya memang punya pengalaman bekerja di Bank Mandiri, dan level tujuh kalau dilihat aturan lama itu setara dengan level lima," ungkap Agus.
Namun alangkah kagetnya ternyata apa yang dulu didapatkan, berbeda dengan standar yang ada sekarang ini.
"Waktu itu saya baru sadar ketika dikembalikan (bertugas) di bank kok standarnya tujuh, berarti sertifikasi saya masih jauh karena saya level empat," ungkap Agus.
Alhasil dirinya harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk dapat memenuhi kualifikasi memimpin manajemen Bank DKI.
"Ternyata tidak, karena level tujuh itu rupanya setara dengan level lima, dan kalau saya level empat kurang lebih yah sekarang saya di level enam. Jadi saya langsung sertifikasi level tujuh," ujarnya.
"Sertifikasi ini bukan berkaitan dengan jenjang jabatan seperti eselon, tapi brevet atas kemampuan."
| NasDem Siap Bayar Nama Halte di Jakarta, Bisa Jadi Halte Gondangdia NasDem |
|
|---|
| Pramono Paparkan Skema Bertahap Pembatasan Air Tanah di Jakarta |
|
|---|
| Dapat Kaki Palsu dari Sudinsos Jaksel, Sadian Sumringah Bisa Ngojek Lagi |
|
|---|
| KAI Tambah Perjalanan KA Periode 17-30 April 2026, Berikut Tarif dan Jadwalnya |
|
|---|
| Perlintasan KA Ditutup, Omzet Pedagang Pasar Palmeriam Turun Drastis |
|
|---|
