Pilkada Jakarta
Hasil Survei Pilkada Jakarta LSI dan Poltracking Beda Jauh, Persepi Siapkan Sanksi jika Langgar Etik
aiful Mujani mengatakan pihaknya segera menggelar rapat untuk memanggil lembaga survei Poltracking dan LSI terkait hasil survei mereka rilis
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Tim Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menyoroti hasil survei yang dirilis oleh dua lembaga survei yakni Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking terkait elektabilitas paslon di Pilkada Jakarta.
Kedua lembaga survei tersebut, mengumumkan hasil berbeda jauh meski diumumkan dalam tempo hanya berselang sehari.
Di survei Poltracking yang diumumkan Kamis (24/10/2024), elektabilitas pasangan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, unggul dibandingkan dua pasangan calon (paslon) lain menurut survei Poltracking pada Oktober 2024.
Dimana Paslon nomor satu Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan elektabilitas 51,6 persen
Di urutan kedua, paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mengekor dengan elektabilitas 36,4 persen. Angka ini terpaut 15,2 persen dari elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono.
Baca juga: Elektabilitas Pramono Anung-Rano Kini Lewati RIDO di Survei LSI, Pendukung Riuh di Media Sosial
Sementara, paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, elektabilitasnya sebesar 3,9 persen.
Adapun survei Poltracking ini digelar pada 10-16 Oktober 2024. Survei melibatkan 2.000 responden warga Jakarta berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan sudah memiliki hak pilih, yang dipilih menggunakan metode multistage random sampling. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka. Dengan metode tersebut, margin of error survei kurang lebih 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sehari sebelumnya, LSI juga merilis hasil survei untuk Pilkada Jakarta.
Hasilnya menunjukkan perbedaan cukup mencolok dengan survei yang dilakukan Poltracking.
Pada survei LS, pasangan nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan angka 41,6 persen .
Disusul Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dengan 37,4 persen dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana 6,6 persen
Survei ini dilakukan pasca debat perdana cagub-cawagub Provinsi Jakarta, tepatnya pada 10-17 Oktober 2024. Populasi survei adalah warga Jakarta yang sudah berusia 17 tahun atau lebih.
Sampel survei ini sebanyak 1.200 orang diambil dengan menggunakan metode multistage dengan toleransi kesalahan atau margin of error +- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 % . Survei ini menggunakan asumsi simple random sampling.
Persepsi segera gelar rapat
Menanggi perbedaan hasil survei itu, Anggota Dewan Etik Persepsi, Saiful Mujani mengatakan pihaknya segera menggelar rapat untuk memanggil lembaga survei Poltracking dan LSI terkait hasil yang berbeda dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Karena hasil survei mereka berbeda signifikan maka kami Dewan Etik Persepi akan segera rapat dan memanggil kedua lembaga tersebut,” kata Anggota Dewan Etik Persepsi, Saiful Mujani (24/10/2024).
Menurut Saiful, pemanggilan itu dilakukan untuk menjelaskan kenapa hasil survei dua lembaga tadi berbeda.
Saiful mengatakan, apabila alasannya tidak jelas maka akan dilakukan audit forensik.
“Kalau dua langkah tadi tidak menjawab masalah maka akan dilakukan survei ulang oleh tim khusus Perpesi,” kata Saiful.
Menurut Saiful, survei ulang akan dilakukan bersama-sama oleh dua lembaga survei tadi plus anggota Persepi lain yang ditunjuk oleh Dewan Etik Persepsi.
Ada pun Tim Dewan Etik Perpesi terdiri dari Prof Asep Saefuddin berasal dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Prof Saiful Mujani dari FISIP Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) dan Pendiri Lembaga Survei SMRC.
Saat ditanya, apakah lembaga survei yang terbukti melakukan kesalahan bisa disanksi? Saiful Mujani mengatakan, kalau lembaga survei tersebut terbukti melanggar etik berat maka sudah pasti bisa dikeluarkan dari perhimpunan.
Selanjutnya, kata Saiful, Persepsi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan lembaga survei ke publik untuk dipakai.
“Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai. Kami pernah 2 kali melakukan sanksi berat ini pada anggota. Bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan,” pungkas Saiful Mujani
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
KPUD Berhasil Efisiensi di Pilkada Jakarta, Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp 448 Miliar ke Pemprov |
![]() |
---|
Khoirudin Ungkap Pelantikan Pramono dan Rano Antara 18-20 Februari |
![]() |
---|
Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov DKI akan Dilantik Setelah Pramono-Rano Karno |
![]() |
---|
DPRD DKI Umumkan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Gubernur 2025-2030 |
![]() |
---|
Pramono Anung Ditemani Istri dan Anak Kedua akan Hadiri di Penetapan Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.