Viral Media Sosial

Viral Karangan Bunga dari Dua Ketua Kadin Indonesia di Kantor Bappenas, Warganet Langsung Heboh

Viral Karangan Bunga dari Dua Ketua Kadin Indonesia, yakni Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie di Kantor Bappenas, Warganet Langsung Heboh

Editor: Dwi Rizki
Instagram @undercover.id
Karangan bunga dari dua Ketua Kadin Indonesia di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (22/10/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seiring dengan pelantikan para Menteri Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (21/10/2024), beragam karangan bunga memenuhi halaman kantor kementerian.

Tak terkecuali kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam potret yang beredar, terdapat dua karangan bunga yang dirosorti masyarakat.

Potret karangan bunga itu pun viral di media sosial.

Karangan bunga itu berasal dari dua orang Ketua Kadin Indonesia.

Pada karangan bunga pertama, terlihat karangan bunga berukuran besar berasal dari Arsjad Rasjid.

Karangan bunga yang didominasi warna merah - kuning itu tertulis 'Selamat & sukses atas dilantiknya Bapak Rachmat Pambudy sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas'. 

Pada bagian bawahnya tertulis nama pengirim, yakni Ketua Umum Kadin Indonesia Periode 2021-2026 atas nama M Arsjad Rasjid P.M.

Serupa dengan karangan yang dikirimkan oleh M Arsjad Rasjid, di sebelahnya terdapat karangan bunga dari Ketua Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.

Ukuran Karangan bunga itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan karangan bunga dari Arsjad Rasjid.

Meski demikian, terpampang ucapan 'Selamat & sukses atas dilantiknya Bapak Rachmat Pambudy sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas'. 

Tertanda di bagian bawah pengirim karangan bunga, yakni Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.

Potret tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun instgram @undercover.id pada Selasa (22/10/2024) malam.

Baca juga: Jangan Tertipu dengan Tampang Dani, Guru di Jaksel Ini Pelaku Pencabulan Anak yang Buron Sejak 2023

Baca juga: Viral Video Ahmad Lutfi Dibisiki Jokowi saat Tiba di Banjarsari Solo Jawa Tengah, Ini Pesannya

Lantaran unik, admin @undercover.id menjadikan potret tersebut lelucon.

"Tukang anter karangan bunga: Duh ini taro sebelah mana ya karangan bunganya, nah situ ajah lah nama instansinya sama," tulis akun @undercover.id pada Selasa (22/10/2024) malam.

Postingan tersebut pun disambut ramai warganet.

beragam pendapat pun memenuhi kolom komentar postingan.

@ponbid_: Walaupun gw gsuka kubu Arsyad, tapi anindya bakrie mmg tak sah. Memanfaatkn kekuasaan utk merebut jabatan orang lain

@aguslah_: dualisme kepemimpinan. Memang unik yaa, sama kantor ny, tp menurut aku sih, sah ketua kadin ya pak Arsjad Rasjid , bukan anak lapindo

@fadhlan.ramadhan: SATU KETUA JALUR DAMAI SATULAGI KETUA JALUR BERTIKAI

@akasha.arnala.firmansyah: Gw jadi inget kata2 salah satu cagub di Jakarta. Kalau seseorang mau mempunyai jabatan tertentu, minimal orang tersebut sudah cukup sandang, pangan dan papan. Jadi saat orang tersebut memiliki jabatan tertentu, orang tersebut bisa fokus menjalankan jabatannya tersebut. Pendapat dan kata2 cagub tersebut terbantahkan. Saat ke dua orang ini, berebut jadi ketua (kadin). Nyatanya secara sandang, pangan dan papan mereka bisa di bilang udah di atas rata2 masyarakar di Indonesia, namun mereka tetep berebut kekuasaan.

@patemooo: Yg satu Konoha, yg satu Wakanda.. 

@x.co_magelang: Yang asli yang ada badaknya.

@abdad_m.y: Dualisme karangan bung

Dualisme Kadin Indonesia

Hasil Munaslub Kadin pada Sabtu (14/9/2024) menetapkan Anindya Bakrie menjadi ketua umum baru.

Namun, keputusan itu ditentang dewan pengurus Kadin Indonesia pimpinan Arsjad Rasjid selaku Ketum Kadin periode 2021-2026.

Arsjad mengatakan Munaslub yang melengserkan dirinya sebagai Ketua Umum dan memilih Anindya Bakrie sebagai penggantinya adalah tindakan illegal atau tak sah secara hukum dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

Hingga ia pun menyesali tindakan tersebut harus terjadi.

Hal ini disampaikan Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2024.

“Kami semua ini sangat menyayangkan, Munaslub ilegal. Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan bahwa kami tidak mengakui Munaslub di hari Sabtu lalu,” kata Arsjad. 

Baca juga: Arsjad Rasjid Melawan Usai Dilengserkan dari Ketum Kadin Indonesia, Besok Siapkan Pernyataan Sikap

Menurut Arsjad, jika alasan pelengseran itu karena menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024 lalu, hal itu tak beralasan.

Sebab, kata Arsjad, saat ditunjuk sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud, ia langsung mengambil cuti dari Ketua Umum Kadin, dan telah disepakati oleh pengurus Kadin lainnya.

"Waktu itu sekali lagi, saya ambil cuti ataupun berhalangan hadir. Dan pada waktu itu, dalam setiap keputusan yang saya buat, bisa ditanyakan langsung kepada teman-teman, setiap langkah yang saya lakukan, saya berkonsultasi dengan teman-teman Kadin daerah, dengan pengurus harian," katanya.

"Sampai pun akhirnya waktu itu di mana saya memutuskan menjadi salah satu ketua dalam tim pemenangan yang lalu, itu pun saya ajak bicara teman-teman," jelasnya.

Arsjad Rasjid digulingkan dari kursi Ketum Kadin oleh Anindya Bakrie lewat Munaslub.
Arsjad Rasjid digulingkan dari kursi Ketum Kadin oleh Anindya Bakrie lewat Munaslub. (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Arsjad mengatakan saat itu sebenarnya pengurus Kadin lainnya mengatakan, ia tidak perlu cuti untuk bergabung dalam tim pemenangan Ganjar-Mahfud.

Pasalnya, AD/ART Kadin tidak mengatur kewajiban itu.

Namun, Arsjad memutuskan untuk tetap cuti untuk memperlihatkan Kadin menjalankan tata kelola yang baik atau good governance.

"Saya bilang sama teman-teman kita harus memperlihatkan bahwa kita selalu memacu yang namanya good governance," ucapnya. 

"Untuk itu makanya saya memutuskan untuk melaksanakan yang namanya berhalangan hadir ataupun cuti," imbuhnya.

Hasil Munaslub Kadin yang menetapkan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum baru itu sendiri ditentang dewan pengurus Kadin Indonesia pimpinan Arsjad Rasjid selaku Ketum Kadin periode 2021-2026.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono mengatakan Munaslub hanya bisa diadakan jika ditemukan pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus.

Dhaniswara kemudian menilai dalih dilakukannya Munaslub imbas keterlibatan Arsjad Rasjid sebagai ketua timses pada Pilpres 2024 tidak relevan karena dilakukan atas nama pribadi.

Arsjad Rasjid juga saat itu mengajukan berhalangan sementara yang sudah disepakati dewan pengurus, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie yang akan dilantik menjadi Ketua Kadin Indonesia baru versi Munaslub.

Dalil yang digunakan untuk Munaslub berkaitan dengan bergabungnya Bapak Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden saat pemilu lalu, di mana keterlibatan beliau dilakukan atas nama pribadi dan tidak melibatkan institusi Kadin," ungkap Dhaniswara.

"Beliau juga mengajukan berhalangan sementara, yang disetujui pengajuannya oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie," jelasnya lagi.

Curhat Arsjad Rasjid Soal Isu Dikudeta dari Ketum Kadin Karena Jadi Ketua TPN Ganjar

Arsjad Rasjid Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menanggapi kabar terkait ia digulingkan dari jabatannya karena menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024 lalu.

Arsjad mengatakan saat ditunjuk sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud, ia langsung mengambil cuti sebagai Ketua Umum Kadin.

Dan keputusannya tersebut telah disepakati oleh pengurus Kadin lainnya.

Hal ini disampaikan Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).

"Waktu itu sekali lagi, saya ambil cuti ataupun berhalangan hadir. Dan pada waktu itu, dalam setiap keputusan yang saya buat, bisa ditanyakan langsung kepada teman-teman, setiap langkah yang saya lakukan, saya berkonsultasi dengan teman-teman Kadin daerah, dengan pengurus harian," katanya

"Sampai pun akhirnya waktu itu di mana saya memutuskan menjadi salah satu ketua dalam tim pemenangan yang lalu, itu pun saya ajak bicara teman-teman," jelasnya

Arsjad mengatakan saat itu sebenarnya pengurus Kadin lainnya mengatakan ia tidak perlu cuti untuk bergabung dalam tim pemenangan Ganjar-Mahfud.

Pasalnya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin tidak mengatur kewajiban itu.

Namun, Arsjad memutuskan untuk tetap cuti untuk memperlihatkan Kadin menjalankan tata kelola yang baik atau good governance.

"Saya bilang sama teman-teman kita harus memperlihatkan bahwa kita selalu memacu yang namanya good governance. Untuk itu makanya saya memutuskan untuk melaksanakan yang namanya berhalangan hadir ataupun cuti," ungkapnya

Munaslub Digelar Jika Ditemukan Pelanggaran AD/ART

Hasil Munaslub Kadin pada Sabtu (14/9/2024) menetapkan Anindya Bakrie menjadi ketua umum baru.

Namun, keputusan itu ditentang dewan pengurus Kadin Indonesia pimpinan Arsjad Rasjid selaku Ketum Kadin periode 2021-2026.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono mengatakan Munaslub hanya bisa diadakan jika ditemukan pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus.

Dhaniswara kemudian menilai dalih dilakukannya Munaslub imbas keterlibatan Arsjad Rasjid sebagai ketua timses pada Pilpres 2024 tidak relevan karena dilakukan atas nama pribadi.

Arsjad Rasjid juga saat itu mengajukan berhalangan sementara yang sudah disepakati dewan pengurus, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie yang akan dilantik menjadi Ketua Kadin Indonesia baru versi Munaslub.

Dalil yang digunakan untuk Munaslub berkaitan dengan bergabungnya Bapak Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden saat pemilu lalu, di mana keterlibatan beliau dilakukan atas nama pribadi dan tidak melibatkan institusi Kadin," ungkap Dhaniswara.

"Beliau juga mengajukan berhalangan sementara, yang disetujui pengajuannya oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie," jelasnya lagi.

Arsjad Rasjid Tempuh Jalur Hukum

Ketum Kadin Indonesia periode 2021-2026, Arsjad diinformasikan akan memilih jalur hukum terhadap upaya ilegal mengambil alih Kadin Indonesia.

"Kami akan mengambil langkah hukum, untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku," kata Arsjad saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Arsjad menyampaikan alasan mengambil jalur hukum berdasarkan kegiatan Munaslub yang dinilainya Ilegal diselenggarakan di Hotel st. Regis Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin 2021-2026, tetap berkantor di Menara Kadin meski terjadi dualisme kepemimpinan.
Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin 2021-2026, tetap berkantor di Menara Kadin meski terjadi dualisme kepemimpinan. (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Arsjad menilai ada upaya seseorang serta kelompok untuk mengambil alih kepengurusan Kadin Indonesia.

Upaya tersebut dianggap dengan menyalahi aturan yang berlaku, dan pihaknya terkini tengah melakukan investigasi.

"Kami akan mengambil tindakan disipliner kepada pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan bahwa Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha dari mikro, kecil, menengah hingga perusahaan besar, buruh hingga profesional," tutupnya.

Tanggapan Anindya Bakrie

Anindya Bakrie buka suara perihal dualisme kepemimpinan di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Seperti diketahui, Anindya Bakrie melakukan aksi kudeta lewat Munaslub, mengambil posisi Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin.

Terkini, Anindya mengatakan pihaknya selalu memperkenankan kubu Arsjad untuk melakukan sejumlah upaya untuk menyelesaikan polemik internal di Kadin.

Satu di antaranya mempersilakan jika ingin menempuh jalur hukum.

“Kami hormatilah mempunyai pemikiran,” kata Anindya, Kamis (26/9/2024).

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Terima Kunjungan Silaturahmi Anindya Bakrie, Ini yang Dibahas

Baca juga: Arsjad Rasjid tak Takut, Tetap Berkantor di Menara Kadin, Meski Dijaga Pria Berbadan Kekar

Anindya menegaskan Kadin hanya ada satu di Indonesia.

"Kadin hanya ada satu (di Indonesia)," ujarnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved