Viral Media Sosial

Viral Karangan Bunga dari Dua Ketua Kadin Indonesia di Kantor Bappenas, Warganet Langsung Heboh

Viral Karangan Bunga dari Dua Ketua Kadin Indonesia, yakni Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie di Kantor Bappenas, Warganet Langsung Heboh

Editor: Dwi Rizki
Instagram @undercover.id
Karangan bunga dari dua Ketua Kadin Indonesia di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (22/10/2024). 

Postingan tersebut pun disambut ramai warganet.

beragam pendapat pun memenuhi kolom komentar postingan.

@ponbid_: Walaupun gw gsuka kubu Arsyad, tapi anindya bakrie mmg tak sah. Memanfaatkn kekuasaan utk merebut jabatan orang lain

@aguslah_: dualisme kepemimpinan. Memang unik yaa, sama kantor ny, tp menurut aku sih, sah ketua kadin ya pak Arsjad Rasjid , bukan anak lapindo

@fadhlan.ramadhan: SATU KETUA JALUR DAMAI SATULAGI KETUA JALUR BERTIKAI

@akasha.arnala.firmansyah: Gw jadi inget kata2 salah satu cagub di Jakarta. Kalau seseorang mau mempunyai jabatan tertentu, minimal orang tersebut sudah cukup sandang, pangan dan papan. Jadi saat orang tersebut memiliki jabatan tertentu, orang tersebut bisa fokus menjalankan jabatannya tersebut. Pendapat dan kata2 cagub tersebut terbantahkan. Saat ke dua orang ini, berebut jadi ketua (kadin). Nyatanya secara sandang, pangan dan papan mereka bisa di bilang udah di atas rata2 masyarakar di Indonesia, namun mereka tetep berebut kekuasaan.

@patemooo: Yg satu Konoha, yg satu Wakanda.. 

@x.co_magelang: Yang asli yang ada badaknya.

@abdad_m.y: Dualisme karangan bung

Dualisme Kadin Indonesia

Hasil Munaslub Kadin pada Sabtu (14/9/2024) menetapkan Anindya Bakrie menjadi ketua umum baru.

Namun, keputusan itu ditentang dewan pengurus Kadin Indonesia pimpinan Arsjad Rasjid selaku Ketum Kadin periode 2021-2026.

Arsjad mengatakan Munaslub yang melengserkan dirinya sebagai Ketua Umum dan memilih Anindya Bakrie sebagai penggantinya adalah tindakan illegal atau tak sah secara hukum dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

Hingga ia pun menyesali tindakan tersebut harus terjadi.

Hal ini disampaikan Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2024.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved