Kriminalitas

Jangan Tertipu dengan Tampang Dani, Guru di Jaksel Ini Pelaku Pencabulan Anak yang Buron Sejak 2023

Jangan tertipu dengan Tampang Dani, Guru di Grogol Utara Ini Pelaku Pencabulan Anak yang Buron Sejak 2023

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Dani (61) buronan kasus pencabulan anak di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dani (61) seorang guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Dani diburu atas kasus pencabulan anak.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerbitkan daftar DPO terhadap seorang pelaku berinisial D," ujarnya, Selasa (22/10/2024).

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak didiknya," sambung Nurma.

Ia menambahkan, pelaku itu diduga melakukan aksi pencabulan pada 23 Februari 2023.

Aksi pencabulan dilakukan dengan cara meraba sejumlah bagian tubuh muridnya yang duduk di bangku kelas 3 SD.

"Lagi les di ruang kelas, terus diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh guru itu," kata dia.

Terungkapnya kasus tersebut setelah korban inisial AD (9) mengadukan kepada orang tuanya.

"Pas malam mau tidur, dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan (aksi pencabulan) di kelas," tutur Nurma.

Baca juga: Viral Video Ahmad Lutfi Dibisiki Jokowi saat Tiba di Banjarsari Solo Jawa Tengah, Ini Pesannya

Mendengar cerita anaknya itu, orangtua korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian pada 24 Februari 2023.

Polisi pun sudah memeriksa tujuh orang saksi hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Nurma mengatakan, Dani menjadi buron jajaran Polres Metro Jakarta Selatan sejak Maret 2023.

Pihak kepolisian jug sudah mendatangi rumah pelaku setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, pelaku tak berada di rumahnya bahkan sang istri tak tahu terkait keberadaan pelaku.

"Kalau penetapan tersangka sudah bulan Maret 2023, namun setelah penyidik sudah mencari, sudah memanggil, sampai saat ini belum ditemukan," ucapnya.

"Istrinya juga tidak mengetahui. Untuk nanti informasi keberadaannya silakan nanti bisa bertelepon atau memberi informasi ke Polres Jaksel 110," sambung Nurma.

DPO ini diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa @polisijaksel.

Terpampang foto Dani yang mengenakan kopiah, kacamata, dan baju koko putih.

Ciri-ciri fisik pria itu yakni memiliki tinggi 165 cm dengan berat 60 kilogram.

Lalu rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang.

Ia jadi buron lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Ustaz di Bekasi Cabuli Santriwati

Kasus serupa tyerjadi di pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Pelaku pencabulan terhadap santriwati itu diduga ustaz atau pengajar dan pemilik dari ponpes tersebut.

Salah satu orangtua korban, MA (34), mengungkapkan bahwa pencabulan terungkap ketika putrinya meminta izin untuk berhenti mengaji di pondok pesantren tersebut.

Dirinya curiga kemudian mendesak putrinya untuk menjelaskan alasannya berhenti mengikuti pengajian.

Setelah didesak sang anak akhirnya bercerita bahwa oknum guru ngaji kerap masuk ke kamar santriwati yang disediakan oleh pihak ponpes.

Saat sedang tiduran, putrinya mengalami pelecehan seksual oleh terduga pelaku.

Baca juga: 2 Pelaku Terduga Pelecehan Pada Santriwati di Ponpes Bekasi Sudah Ditahan

Menurut pengakuan putrinya, pelecehan seksual sudah terjadi sebanyak lebih dari empat kali selama korban belajar di pondok pesantren sejak 2021.

“Kalau untuk pengakuan adalah empat sampai lima kali, ya kalau pengakuan anak saya ya sebatas itu aja,” ungkapnya kepada wartawan, pada Sabtu (28/9/2024).

Menurutnya, terduga pelaku tidak memberikan iming-iming kepada putrinya saat melakukan aksi bejat tersebut.

Karena aksinya dilakukan saat para santriwati istirahat di kamarnya.

"Engga ada iming-iming, teduga pelaku hanya berpesan agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya," jelasnya.

Polres Metro Bekasi menahan dua terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Dua terduga pelaku dibawa ke kantor polisi usai sejumlah warga menggeruduk ponpes tersebut.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno menyebut terduga sudah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Bekasi.

"Pelaku sudah diamankan dan di bawa ke Polres," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024).

Trisno mengatakan juga masih berada di ponpes tersebut untuk melakukan pengaman di lokasi.

"Situasi sudah aman. Warga sudah pada pulang tapi anggota masih Pam (pengamanan) di lokasi sampai sekarang," ucapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pihaknya mengamankan dua terduga pelaku.

Polisi juga sedang dalam melakukan penyelidikan. Identitasnya belum diumumkan.

"Saat ini terduga sedang dalam penyelidikan ya," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Artis AA Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Tersandung Kasus Narkoba

Wira belum bisa menjelaskan detail terkait kasus tersebut. Namun, saat ini pihaknya tengah menangani kasus tersebut.

"Intinya sementara itu saja lebih jelasnya nanti ya. Kami masih mendalami dulu," ujarnya.

Video sejumlah warga geruduk pondok pesantren di Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi viral di media sosial pada Jumat (27/9/2024) malam.

Viral video warga geruduk pesantren di Kabupaten Bekasi, ada dugaan sejumlah santriwati menjadi korban pelecehan seksual oknum guru Ponpes, Jumat (27/9/2024)
Viral video warga geruduk pesantren di Kabupaten Bekasi, ada dugaan sejumlah santriwati menjadi korban pelecehan seksual oknum guru Ponpes, Jumat (27/9/2024) (istimewa)

Dari video itu terlihat sejumlah warga mengamuk dan mengepung area depan ponpes tersebut.

Diduga aksi itu dilakukan karena geram ada sejumlah santriwati menjadi korban pelecehan oknum guru di ponpes tersebut.

Warga berteriak agar terduga pelaku keluar dan hendak menerobos masuk ke area dalam. Beruntung, terlihat kepolisian datang dan menenangkan warga.

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo membenarkan kejadian pada video viral tersebut.

"Betul, kami juga langsung ke lokasi lakukan penanganan," kata Widodo saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/9/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah orang dari ponpes tersebut.

Orang yang diamankan itu yang memicu amuk warga karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual. “Betul, saat ini sudah diamankan,” katanya.

Namun, Kompol Widodo belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini.

Laporan orangtua santriwati

Secara terpisah, Kepala Desa Karangmukti, Sumardi, mengungkapkan bahwa beberapa orangtua santriwati dari pondok pesantren tersebut telah meminta bantuan perlindungan hukum terkait kasus yang dialami.

Pihaknya telah mengarahkan para orangtua yang merasa anaknya menjadi korban pelecehan seksual untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Yang pertama bahwa mereka itu bertanya bagaimana tindakan masalah hukumnya, bagaimana pertanggung jawabannya. Ya memang pengakuan dari korban sudah jelas, maka kami hanya menyarankan itu adalah bagian perlindungan perempuan dan anak yang ada di Polres Kabupaten Bekasi,” kata Sumardi.

“Mereka langsung berangkat ke Polres ke bagian PPA, langsung menyampaikan laporan dan visum,” kata Sumardi.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat lima orang santriwati mengaku mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dari oknum guru dan pemilik ponpes yang merupakan ayah dan anak.

 Namun saat ini baru tiga orang yang sudah melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi.

“Sejauh ini baru satu orang dari Karangmukti, dari Karangsatu dua orang. Berarti yang melapor ke Polres Kabupaten Bekasi sudah tiga orang,” ucapnya.

Laporan ketiga korban tercatat dalam surat laporan polisi: LP/B/3374/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, berikutnya laporan polisi nomor:LP/B/3373/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dan terakhir laporan polisi nomor:LP/B/3366/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Satu dari Dua Pelaku tewas di Tahanan

Sudin bin Mulin (52) tersangka pencabulan santriwati di pondok pesantren Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dikabarkan meninggal dalam sel tahahan di Mapolres Metro Bekasi.

Terkait kabar itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Akhmadi membenarkan hal tersebut.

Akhmadi mengungkapkan, tersangka Sudin meninggal karena mengalami sesak nafas saat berada di ruang tahanan Polres Metro Bekasi.

"Ya awalnya S sesak nafas, sesak nafas dia lalu dibawa ke rumah sakit Polri Kramatjati," kata Akhmadi ketika dihubungi pada Rabu (9/10/2024).

Akhmadi menerangkan, ketika dalam tahanan mendapatkan kabar ada yang sesak nafas. Kemudian, jajaran Reskrim bertindak dengan membawanya ke rumah sakit.

Akan tetapi setelah tiba di rumah sakit nyawa Sudin sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

"Dari Reskrim langsung bertindak ya membawa ke rumah sakit dalam perjalanan sampai di rumah sakit dari pihak rumah sakit menyatakan sudah meninggal dunia," kata Akhmadi.

Saat ini, kata Akhmadi, pihak keluarga telah membuat pernyataan bahwa menerima kondisi korban yang telah dinyatakan meninggal dunia dan melakukan proses penjemputan dari rumah sakit Kramatjati, Jakarta Timur untuk dimakamkan di kediaman.

"Dan keluarganya sudah menerima dan membuat pernyataan bahwa mereka menerima kondisi tersebut, sudah diambil jenazahnya sama keluarga," ujar dia.

Terkait penyebab sesak nafas, Akhmadi menyampaikan keterangan lebih rinci, pihak rumah sakit Polri Kramatjati yang mengetahui secara detail keterangannya.

"Kalau itu (hasil pemeriksaan-red) belum tahu, nanti dari pihak RS Polri itu," tandas Akhmadi.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

  

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved